KONTAN.CO.ID - Pemerintah memutuskan tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga September 2017. Dengan keputusan tersebut PT Pertamina (Persero) harus menanggung selisih harga BBM. Direktur Utama Pertamina, Elia Massa Manik bilang, saat ini selisih harga BBM untuk solar sudah mencapai Rp 1.600 per liter. Sementara selisih harga premium mencapai Rp 450 per liter. "Kami akumulasi ada revenue yang tidak kami peroleh Rp 12,8 triliun walaupun itu tidak bisa dijadikan excuse," kata Massa di Jakarta, Senin (28/8).
Direktur Keuangan Pertamina Arief Budiman menambahkan, jika pemerintah tidak menaikan harga BBM hingga akhir tahun, maka selisih harga BBM yang ditanggung Pertamina akan lebih besar. Apalagi Pertamina juga memberikan harga premium yang sama antara Jamali (Jawa Madura Bali) dengan luar Jamali.