KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masalah lahan selalu jadi polemik dalam pembangunan infratruktur. Salah satunya pembangunan infrastruktur kilang PT Pertamina (Persero). Salah satu proyek kilang Pertamina di Tuban rencananya akan dibangun di atas lahan sekitar 800 hektar (ha). Lahan tersebut mayoritas merupakan lahan milik masyarakat. Demi mempermudah Pertamina, Pemerintah pun merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 146 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pengembangan dan Pembangunan Kilang Minyak di Dalam Negeri. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Djoko Siswanto mengatakan revisi Perpres ini akan mempermudah Pertamina membangun kilang karena pemerintah akan mengatur pembebasan lahan yang selama ini menjadi kendala pembangunan kilang. "Masalah soal pembebasan lahan terkait tanah itu yang direvisi. Insentif kilang,"ujarnya.
Pertamina bisa terbantu dengan revisi perpres kilang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masalah lahan selalu jadi polemik dalam pembangunan infratruktur. Salah satunya pembangunan infrastruktur kilang PT Pertamina (Persero). Salah satu proyek kilang Pertamina di Tuban rencananya akan dibangun di atas lahan sekitar 800 hektar (ha). Lahan tersebut mayoritas merupakan lahan milik masyarakat. Demi mempermudah Pertamina, Pemerintah pun merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 146 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pengembangan dan Pembangunan Kilang Minyak di Dalam Negeri. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Djoko Siswanto mengatakan revisi Perpres ini akan mempermudah Pertamina membangun kilang karena pemerintah akan mengatur pembebasan lahan yang selama ini menjadi kendala pembangunan kilang. "Masalah soal pembebasan lahan terkait tanah itu yang direvisi. Insentif kilang,"ujarnya.