JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memberikan hak distribusi dua jenis bahan bakar minyak (BBM) pada tahun 2017 kepada PT Pertamina dan AKR Corporindo. Dua perusahaan itu menerima Surat Keputusan Penugasan sebagai Pelaksana Penyediaan dan Pendistribusian Jenis BBM Tertentu (P3JBT) 2017. Khusus Pertamina diberikan SKP Pelaksana Penyediaan dan Pendistribusian Jenis BBM Khusus Penugasan (P3JBKP) tahun 2017. Memang, BBM khusus penugasan premium hanya Pertamina. "Alokasinya 12,5 juta kiloliter (kl) yang diedarkan ke non Jawa, Madura, dan Bali," kata Andy Noorsaman Someng, Kepala BPH Migas di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (24/11).
Pertamina dan AKR akan salurkan BBM di 2017
JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memberikan hak distribusi dua jenis bahan bakar minyak (BBM) pada tahun 2017 kepada PT Pertamina dan AKR Corporindo. Dua perusahaan itu menerima Surat Keputusan Penugasan sebagai Pelaksana Penyediaan dan Pendistribusian Jenis BBM Tertentu (P3JBT) 2017. Khusus Pertamina diberikan SKP Pelaksana Penyediaan dan Pendistribusian Jenis BBM Khusus Penugasan (P3JBKP) tahun 2017. Memang, BBM khusus penugasan premium hanya Pertamina. "Alokasinya 12,5 juta kiloliter (kl) yang diedarkan ke non Jawa, Madura, dan Bali," kata Andy Noorsaman Someng, Kepala BPH Migas di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (24/11).