KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan telah menandatangani Keputusan Menteri ESDM Nomor 3756K/10/MEM/2017. Surat ini tentang Penetapan Badan Usaha Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel dan Alokasi Besaran Volume Untuk Pengadaan Bahan Bakar Nabati (BBN) Jenis Biodiesel pada PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo Tbk Periode November 2017-April 2018. "Dengan ditekennya regulasi ini, terhitung sejak November 2017 secara resmi Pertamina dan AKR Corporindo akan mendapat pasokan biodiesel dari 20 Badan usaha penghasil biodiesel yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, " ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana dalam siaran pers pada Kamis (2/11). Alokasi besaran volume bahan bakar jenis biodiesel untuk pengadaan bahan bakar nabati jenis biodiesel periode November 2017 - April 2018 pada PT Pertamina (Persero) sebesar 1.383.778 kL.
Pertamina dan AKR ditunjuk jadi pemasok biodiesel
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan telah menandatangani Keputusan Menteri ESDM Nomor 3756K/10/MEM/2017. Surat ini tentang Penetapan Badan Usaha Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel dan Alokasi Besaran Volume Untuk Pengadaan Bahan Bakar Nabati (BBN) Jenis Biodiesel pada PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo Tbk Periode November 2017-April 2018. "Dengan ditekennya regulasi ini, terhitung sejak November 2017 secara resmi Pertamina dan AKR Corporindo akan mendapat pasokan biodiesel dari 20 Badan usaha penghasil biodiesel yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, " ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana dalam siaran pers pada Kamis (2/11). Alokasi besaran volume bahan bakar jenis biodiesel untuk pengadaan bahan bakar nabati jenis biodiesel periode November 2017 - April 2018 pada PT Pertamina (Persero) sebesar 1.383.778 kL.