Pertamina dan Chevron akan bahas bersama WP&B Blok Rokan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 31 Juli 2018 lalu telah mengumumkan peralihan kontrak Blok Rokan kepada PT Pertamina (Persero) mulai Agustus 2021 mendatang.

Agar masa transisi berjalan lancar, Pemerintah pun telah memberikan restu bagi Pertamina untuk ikut dalam pembahasan Work Program and Budget (WP&B) Blok Rokan untuk tahun 2019 bersama Chevron Pacific Indonesia.

Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar mengatakan keterlibatan Pertamina dalm pembahasan WP&B memang diperbolehkan. Dia bilang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 26 Tahun 2017 telah diatur mengenai masa transisi.


Masa transisi pun dilakukan secepat mungkin agar bisa mempertahankan produksi blok migas. Saat ini produksi Blok Rokan berkisar di angka 200.000 barel per hari (BPH). "Karena biar tingkat produksinya tidak turun," ungkap Arcandra, Senin (7/8).

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM mengatakan masuknya Pertamina dalam pembahasan WP&B juga pernah dilakukan pada masa transisi Blok Mahakam.

Dengan ikut pembahasan WP&B, maka Pertamina bisa berinvestasi lebih dulu sebelum kontrak Chevron di Blok Rokan berakhir pada Agustus 2021. "Ya, nanti Pertamina yang bayar investasinya, seperti kemarin di Mahakam. Kan Pertamina ikut WPNB dulu, sekarang juga sudah bisa," imbuh Djoko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .