KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 31 Juli 2018 lalu telah mengumumkan peralihan kontrak Blok Rokan kepada PT Pertamina (Persero) mulai Agustus 2021 mendatang. Agar masa transisi berjalan lancar, Pemerintah pun telah memberikan restu bagi Pertamina untuk ikut dalam pembahasan Work Program and Budget (WP&B) Blok Rokan untuk tahun 2019 bersama Chevron Pacific Indonesia. Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar mengatakan keterlibatan Pertamina dalm pembahasan WP&B memang diperbolehkan. Dia bilang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 26 Tahun 2017 telah diatur mengenai masa transisi.
Pertamina dan Chevron akan bahas bersama WP&B Blok Rokan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 31 Juli 2018 lalu telah mengumumkan peralihan kontrak Blok Rokan kepada PT Pertamina (Persero) mulai Agustus 2021 mendatang. Agar masa transisi berjalan lancar, Pemerintah pun telah memberikan restu bagi Pertamina untuk ikut dalam pembahasan Work Program and Budget (WP&B) Blok Rokan untuk tahun 2019 bersama Chevron Pacific Indonesia. Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar mengatakan keterlibatan Pertamina dalm pembahasan WP&B memang diperbolehkan. Dia bilang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 26 Tahun 2017 telah diatur mengenai masa transisi.