Pertamina dan Mitsui Batalkan Kerja Sama



JAKARTA. Kerja sama antara Pertamina dan perusahaan asal Jepang, Mitsui untuk membangun kilang RCC di Cilacap sebesar US$ 1,5 miliar batal. VP Strategic and Business Development Pertamina, Heru Sutrisno mengatakan bahwa sesuai dengan kesepakatan, akhirnya Pertamina harus membatalkan niatnya untuk menjalin kerja sama dengan Mitsui.“Namanya juga baru negoisasi, ada hal-hal yang tidak disepakati. Ini murni bisnis sehingga kalau memang tidak sesuai ya putus,” kata Heru, Kamis (18/3).Dengan mundurnya Mitsui sebagai rekanan dalam pembangunan kilang RCC di Cilacap, Heru menilai hal itu tidak masalah. Karena Pertamina akan maju secara sendiri. Itu sebabnya, Pertamina tidak akan menggelar tender lagi untuk mencari partner. Pertamina akan membangun kilang tersebut secara mandiri. ”Tidak ada yang berubah. Kapasitasnya tetap dan semuanya sama. Hanya kita tidak menggandeng Mitsui,” lanjut Heru.Sebelumnya, perusahaan minyak plat merah ini akan Pertamina bekerjasama dengan Mitsui Corp yang bertindak sebagai salah satu penyandang dana dan pencari kontraktor pelaksana. Mengenai komposisi pendanaan pembangunan, Pertamina sebesar 25%-30% sedangkan sisanya dari Mitsui dan pinjaman perbankan. Kilang RCC di Cilacap ditargetkan selesai pada 2011 dan akan mulai beroperasi pada 2012.Selanjutnya untuk pengelolaan kilang, nanti akan dibentuk perusahaan gabungan yang bernama Pertamit (Pertamina-Mitsui). Perusahaan yang nantinya akan berdiri sendiri ini, seluruh hasil produksinya akan dibeli oleh Pertamina. Sedangkan untuk pembagian hasilnya, Pertamina mendapatkan bagian 30% sedangkan MItsui sebesar 70%.Kilang di Cilacap merupakan kilang RCC kedua yang dibangun Pertamina, sedangkan yang pertama di Balongan. Lebih lanjut Krisna menjelaskan bahwa Kilang RCC merupakan kilang untuk mengolah residu minyak bumi menjadi premium beroktan tinggi dan elpiji.Karena kerja sama ini sudah berakhir, maka Pertamina bersama-sama Mitsui akan melikuidasi PT Pertamit Processing (perusahaan joint venture company yang didirikan kedua perusahaan berdasarkan hukum Republik Indonesia pada 26 Maret 2008) untuk menjalankan proyek tersebut, di mana Pertamina dan Mitsui memiliki saham sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.Pengakhiran kerja sama ini ditandai dengan ditandatanganinya Termination, Mutual Settlement, Release and Discharge Agreement oleh kedua pihak pada tanggal 14 Januari 2010 (tanggal penandatanganan). VP Planning & Optimization, Pertamina Husni Fachrudin mengatakan bahwa saat ini tengah menyelesaikan proses likuidasi tersebut. Jika sudah selesai maka Pertamina akan membuka tender kontrak EPC. ”Secepatnya akan kita buka tender setelah itu selesai,” kata Husni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Test Test