Pertamina dan PGN bergesekan di Bontang



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gesekan sengit tengah terjadi antara PT Pertamina dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) ihwal penjualan gas jatah pemerintah.

Ceritanya begini. Pemerintah melalui Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menunjuk PGN menjual uncommitted cargo (cadangan gas yang belum belum terserap) di kilang liquified natural gas (LNG) Bontang dari Blok Sanga-Sanga. Saka Energi Indonesia anak usaha PGN memiliki 26,25% saham blok ini.

Penunjukan itu terjadi pada 4 Desember 2017 melalui Surat Keputusan (SK) No. KEP 0103/SKKMA0000/2017/S2 tentang Penunjukan Penjualan LNG Bagian Negara, yang diteken Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi.


Dalam poin surat yang diterima KONTAN, penunjukkan penjualan uncommitted cargo LNG Bontang kepada PGN guna memberi pendapatan negara sampai berakhirnya batas waktu kontrak kerjasama wilayah Sanga-Sanga tahun 2018.

Merujuk risalah rapat antara SKK Migas, PT Pertamina, PGN, dan Vico Indonesia tanggal 20 November 2017 mengenai rencana penjualan uncommitted cargo LNG. Dan, dilanjut tanggal 22 November 2017 mengenai strategi penjualan LNG tersebut.

Sumber KONTAN mengatakan, usai penunjukan PGN ini, joint management group (JMG) menegaskan, tak menyetujui pengiriman kargo LNG dari Bontang. JMG adalah pengatur jadwal pengiriman kargo LNG dari Bontang.

Di Bontang juga, JMG mengelola produksi, komersial dan perencanaan keuangan Badak Natural Gas Liquefaction, yakni perusahaan pengolah gas alam cair terbesar di Indonesia. "SKK Migas mencoba memposisikan Badak dan JMG adalah independen. Tapi, Pertamina membantah, JMG itu satu kesatuan dan kepanjangan tangan Pertamina," terang sumber KONTAN itu, Jumat (7/12).

Salah satu anggota JMG adalah Pertamina. Tugas JMG ini antara lain sebagai pengatur jadwal pengiriman kargo LNG dari Bontang. Jadi nantinya, ketika PGN yang ditunjuk sebagai penjual uncommitted cargo LNG ini, harus mendapat persetujuan JMG.

Pertamina juga minta ditunjuk menjadi joint seller untuk menjadi penjual uncommitted LNG. Sehingga, PGN hanya sebagai marketing dan Pertamina yang akan memproses. Tapi, SKK Migas keberatan jika ada dua pihak yang ditunjuk untuk menjual barang yang sama. "PGN tetap minta koordinasi dan kolaborasi. Tapi Pertamina masih bilang itu sulit dan tidak akan bisa jalan," lanjut sumber tadi.

Sementara saat ditemui di Kementerian ESDM untuk dikonfirmasi soal tersebut, Direktur Utama PGN Jobi Triananda enggan berkomentar apa-apa. Sampai berita ini naik cetak, Pertamina juga belum memberi penjelasan kepada KONTAN.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Migas (Dirjen Migas) Kementerian ESDM yang kini menjabat Sekjen Kementerian ESDM Ego Syahrial membenarkan pemerintah telah menunjuk PGN sebagai penjuaI uncommitted cargo LNG Bontang sejak surat itu diturunkan oleh SKK Migas.

"Siapapun, selama bisa menghasilkan buat negara, kami kasih kesempatan. PGN salah satu yang berkecimpung di bidang ini," terangnya kepada KONTAN, di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (7/12).

Perihal ketidak sepakatan Pertamina, Ego tidak ambil pusing. Ia bilang, nantinya juga Pertamina akan sepakat dengan terbentuknya holding BUMN Migas. Menurut Ego, Pertamina sudah harus terbuka dan juga memerlukan counterparty. "Yang tidak sepakat kan pola-pola lama. Tidak ada lagi itu (JMG), semua ingin kita bikin setransparan mungkin dan sehat. Semua bisa berkontribusi terhadap pendapatan negara sebaik-baiknya," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini