Pertamina dan PGN Tandatangani Joint Venture Gas Alam Cair



JAKARTA. PT Pertamina (Persero) dan Perusahaan Gas Negara (PGN) menandatangani perjanjian pemegang saham pembentukan joint venture company floating storage and regasification terminal gas alam cair Jawa Barat, Kamis (4/2) ini. Dalam perjanjian tersebut, kedua perusahaan menyepakati Pertamina sebagai pemegang kepemilikan saham terbesar (60%) dan PGN sebesar 40%.

"Modal awal untuk pembangunan ini adalah Rp 2 triliun sedangkan modal disetor adalah Rp 1 triliun. Dananya akan kita cari dari sumber internal dan pinjaman perbankan," ujar Direktur Utama PGN, Hendri Priyo Santoso, Kamis (4/2).


Menurut Hendi, pembangunan receiving terminal tersebut akan meningkatkan kinerja PGN untuk memenuhi pasokan gas bagi pembangkit listrik dan industri yang mereka layani. Dalam perjanjian, kedua perusahaan menyepakati selaku pemegang saham mayoritas, Pertamina mendapatkan jatah posisi Direktur Utama dan Direktur Teknik dan Operasi serta Komisaris Utama dan 2 orang komisaris. Sementara PGN berhak menempatkan wakilnya di Direktur Keuangan dan Administrasi serta 1 orang komisaris.

"Proyek ini juga bermanfaat bagi Pertamina untuk melengkapi LNG chain," ujar Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan. Selain itu, pemanfaatan LNG tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pasokan gas domestik khususnya bagi pembangkit listrik milik PLN. Pasokan gas untuk kebutuhan fasilitas tersebut berasal dari sumber gas di Kalimantan Timur dengan total volume 11,75 juta ton selama 11 tahun. "Proses konstruksi terminal dimulai 2010 setelah pembentukan badan hukum anak perusahaan untuk LNG receiving terminal tersebut," tandas Karen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Test Test