KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pelaksanaan Chemical Enchanced Oil Recovery (EOR) pada Blok Rokan demi menekan laju penurunan produksi yang dilakukan oleh PT Chevron Pacific Indonesia nantinya dapat dilanjutkan oleh Pertamina pasca alihkelola. Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bilang skema bagi hasil cost recovery yang diadopsi pada Blok Rokan memungkinkan alihkelola data. "Data dan sebagainya adalah milik negara yang tentunya bisa dipakai oleh kontraktor yang baru (Pertamina)," ungkap Dwi, di Gedung Kementerian ESDM, Senin (2/9). Baca Juga: Tahan laju penurunan produksi, SKK Migas gencarkan pelaksanaan EOR
Pertamina dapat lanjutkan EOR Chevron di Blok Rokan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pelaksanaan Chemical Enchanced Oil Recovery (EOR) pada Blok Rokan demi menekan laju penurunan produksi yang dilakukan oleh PT Chevron Pacific Indonesia nantinya dapat dilanjutkan oleh Pertamina pasca alihkelola. Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bilang skema bagi hasil cost recovery yang diadopsi pada Blok Rokan memungkinkan alihkelola data. "Data dan sebagainya adalah milik negara yang tentunya bisa dipakai oleh kontraktor yang baru (Pertamina)," ungkap Dwi, di Gedung Kementerian ESDM, Senin (2/9). Baca Juga: Tahan laju penurunan produksi, SKK Migas gencarkan pelaksanaan EOR