Pertamina Diminta Jadi Offtaker Kapal Tanker Lokal



KONTAN.CO.ID JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong PT Pertamina menjadi offtaker industri galangan kapal dalam negeri, khususnya untuk pembangunan kapal tanker. Kepastian pasar dinilai dapat mendorong galangan nasional meningkatkan investasi dan kapasitas produksi.

Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mengatakan, Pertamina memiliki posisi strategis sebagai pengguna kapal tanker untuk mendukung distribusi bahan bakar minyak (BBM).

“Nah khusus pembangunan kapal tanker ini sebenarnya kita punya off-taker yang strategis,” ujar Sarmuji dalam sambutan pelantikan Pengurus Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (IPERINDO) di Jakarta, Selasa (20/10/2026).


Baca Juga: Dua Tahun Prabowo-Gibran, KNMP Catat Perdagangan 719 Ton Ikan Senilai Rp 18,77 Miliar

Menurut Sarmuji, skema tersebut perlu didukung insentif fiskal maupun nonfiskal. Salah satu opsi yang diwacanakan adalah memberikan ruang bagi tarif sewa kapal tanker produksi dalam negeri sedikit lebih tinggi dibandingkan kapal impor.

“Kalau Pertamina mau didorong untuk mengambil, jadi off-taker industri perkapalan untuk tanker dengan harga yang bisa dibuat lebih tinggi sedikit dengan kapal impor sewanya, orang akan tertarik untuk ambil kapal dalam negeri,” tuturnya.

Dia menilai kepastian permintaan akan membuat pelaku industri lebih berani menambah kapasitas produksi kapal tanker di dalam negeri. Skema tersebut juga diharapkan dapat mendukung efisiensi logistik Pertamina, terutama untuk distribusi BBM bersubsidi.

“Kalau orang tertarik mengambil kapal dari dalam negeri, otomatis galangan-galangan kapal kita itu pasti akan bersiap untuk membuat kapal tanker di Indonesia. Tentu butuh kerja sama seluruh pihak,” kata Sarmuji.

Di sisi lain, Ketua Umum IPERINDO Anita Puji Utami mengatakan, asosiasi saat ini memiliki 281 perusahaan anggota. Sebanyak 148 perusahaan di antaranya bergerak di bidang galangan kapal.

Menurut Anita, kapasitas produksi anggota IPERINDO mencapai sekitar 1.200 unit kapal per tahun, mencakup kapal niaga, tanker hingga kapal penumpang. Sementara untuk reparasi, kapasitas yang tersedia mencapai 36.000 dock space untuk kegiatan docking, perawatan berkala hingga overhaul mesin.

“Oleh karena itu, optimalisasi kapasitas galangan kapal dalam negeri ini dapat menghilangkan ketergantungan pada galangan kapal luar negeri, menghemat devisa, memperkuat industri maritim nasional,” kata Anita.

Baca Juga: Volume Pengiriman Stagnan, Sektor Logistik Tahan Perekrutan Pekerja

Kemenperin mencatat kebutuhan kapal nasional masih cukup besar. Indonesia diperkirakan membutuhkan sekitar 15.000 unit kapal hingga 2029 untuk mendukung konektivitas dan pengembangan sektor maritim.

Namun, dari kebutuhan tersebut, baru sekitar 5.400 unit kapal yang telah dibangun. Kondisi ini menunjukkan masih terdapat ruang besar bagi galangan kapal nasional untuk meningkatkan produksi sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap galangan luar negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News