JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi sudah menghitung valuasi aset Blok Mahakam, Kalimantan Timur. Nilai aset ini akan menjadi dasar penentuan harga 30% saham yang harus dibayar oleh PT Total EP Indonesie dan Inpex Corporation jika masih mau mengelola Blok Mahakam bersama PT Pertamina sebagai operator baru di blok ini. Kepala Sub Bagian Humas SKK Migas Elan Biantoro mengatakan, tim dari SKK Migas sudah melakukan perhitungan nilai aset atau valuasi aset Blok Mahakam. Tim sudah memberikan laporan hasil penilaian aset Mahakam kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, pekan lalu. Ada dua jenis valuasi aset yang telah diserahkan kepada Menteri ESDM. Pertama, status valuasi aset per Desember 2014. Kedua, status valuasi aset pada Desember 2017 mendatang. Dalam melakukan valuasi aset Blok Mahakam, SKK migas telah melibatkan Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation.
Pertamina diminta siap kelola Mahakam sendiri
JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi sudah menghitung valuasi aset Blok Mahakam, Kalimantan Timur. Nilai aset ini akan menjadi dasar penentuan harga 30% saham yang harus dibayar oleh PT Total EP Indonesie dan Inpex Corporation jika masih mau mengelola Blok Mahakam bersama PT Pertamina sebagai operator baru di blok ini. Kepala Sub Bagian Humas SKK Migas Elan Biantoro mengatakan, tim dari SKK Migas sudah melakukan perhitungan nilai aset atau valuasi aset Blok Mahakam. Tim sudah memberikan laporan hasil penilaian aset Mahakam kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, pekan lalu. Ada dua jenis valuasi aset yang telah diserahkan kepada Menteri ESDM. Pertama, status valuasi aset per Desember 2014. Kedua, status valuasi aset pada Desember 2017 mendatang. Dalam melakukan valuasi aset Blok Mahakam, SKK migas telah melibatkan Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation.