JAKARTA. Pemerintah akan memprioritaskan PT Pertamina (Persero) untuk mengelola Blok Rokan, Riau ketika kontrak dengan PT Chevron Pacific Indonesia habis pada 2021. Sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 15/2015, Chevron selaku kontraktor lama dan Pertamina bisa sama-sama mengajukan pengelolaan blok habis kontrak. “Namun, sesuai peraturan tersebut, pemerintah akan memprioritaskan pengelolaan blok habis kontrak ke Pertamina. Apalagi blok ini cukup besar, tidak mungkin Pertamina tak mau," kata Kepala Unit Pengendali Kinerja Kementerian ESDM Widhyawan Prawiraatmadja, Rabu(3/6). Menurut Widhyawan, semangat Permen ESDM 15/2015 adalah memprioritaskan Pertamina untuk mengelola blok-blok habis kontrak khususnya dengan produksi migas besar yang dikelola perusahaan asing sudah cukup lama.
Pertamina diprioritaskan ambil Blok Rokan Riau
JAKARTA. Pemerintah akan memprioritaskan PT Pertamina (Persero) untuk mengelola Blok Rokan, Riau ketika kontrak dengan PT Chevron Pacific Indonesia habis pada 2021. Sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 15/2015, Chevron selaku kontraktor lama dan Pertamina bisa sama-sama mengajukan pengelolaan blok habis kontrak. “Namun, sesuai peraturan tersebut, pemerintah akan memprioritaskan pengelolaan blok habis kontrak ke Pertamina. Apalagi blok ini cukup besar, tidak mungkin Pertamina tak mau," kata Kepala Unit Pengendali Kinerja Kementerian ESDM Widhyawan Prawiraatmadja, Rabu(3/6). Menurut Widhyawan, semangat Permen ESDM 15/2015 adalah memprioritaskan Pertamina untuk mengelola blok-blok habis kontrak khususnya dengan produksi migas besar yang dikelola perusahaan asing sudah cukup lama.