Pertamina: Elpiji 12 Kg tidak dibiayai negara



JAKARTA. PT Pertamina (persero) geram dengan sikap anggota DPR yang hanya berkomentar mengenai kenaikan harga elpiji 12 kilogram. Pertamina menilai semua pendapat anggota DPR hanya pencitraan untuk Pemilu mendatang.

 "Anggota DPR jangan hanya pencitraan saja," ujar Vice President Ali Mundakir di bandara Halim Perdanakusuma Minggu (5/1) seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Menurut Ali, saat ini anggota DPR hanya melempar wacana saja untuk memprotes aksi korporasi Pertamina. Jika DPR ingin mengbah harga elpiji 12 kg, Ali menantang agar DPR membuat kebijakan baru.


"Elpiji 12 kilogram itu kan tidak dibiayai negara, jadi itu bukan tanggungan pemerintah," ungkap Ali.

Ali menjelaskan jika pada akhirnya harga elpiji 12 kg diatur oleh pemerintah, maka DPR harus membuat regulasi baru. "Jangan cuma wacana saja, kalau mau buktiin buat peraturan baru," jelas Ali.

Ali menambahkan pihak DPR juga harus bertanggung jawab dengan pembiayaan subsidi elpiji 12 kg, jika ingin harga diturunkan. Selain itu Ali mengatakan selisih yang dibayar Pertamina untuk membeli dan memproduksi elpiji harus dibayar negara melalui APBN.

"Masalahnya selisih yang ditanggung Pertamina siapa yang mau bayar. Kalau diatur pemerintah selisih subsidi elpiji dotanggung memakai APBN," papar Ali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan