KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Pertamina EP, anak usaha PT Pertamina (Persero) sekaligus Kontraktor Kontrak Kerja Sama di bawah pengawasan SKK Migas, memiliki komitmen yang tinggi dalam implementasi tanggungjawab sosial dan lingkungan. Di sektor lingkungan, misalnya, termutakhir adalah pelepasliaran owa jawa yang terncam punah ke habitatnya oleh Pertamina EP Asset 3 Subang Field, unit bisnis perusahaan yang meraih PROPER Emas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2018. Sebanyak lima individu Owa jawa dilepasliarkan di hutan lindung Gunung Malabar, Jawa Barat setelah direhabilitasi di Javan Gibbon Center, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Pelepasaliaran ini dilakukan kepada dua keluarga, yaitu keluarga Jowi-Cuplis dan anaknya Maral yang lahir di pusat rehabilitasi serta pasangan Mimis-Cika. Sebelum dilepasliarkan mereka menjalani proses habituasi selama tiga bulan di Gunung Puntang, Hutan Lindung Gunung Malabar, Rabu (21/02) Menurut Armand Mel I Hukom, PEP Asset 3 Subang Field Manager, inisiatif pelepasliaran ini merupakan implementasi kerjasama Yayasan Owa Jawa dengan Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) yang didukung PEP Asset 3 Subang Field, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, Perum Perhutani, Conservation International Indonesia, dan Silvery Gibbon Project.
Pertamina EP Asset 3 Subang Field lepasliarkan keluarga Owa Jawa
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Pertamina EP, anak usaha PT Pertamina (Persero) sekaligus Kontraktor Kontrak Kerja Sama di bawah pengawasan SKK Migas, memiliki komitmen yang tinggi dalam implementasi tanggungjawab sosial dan lingkungan. Di sektor lingkungan, misalnya, termutakhir adalah pelepasliaran owa jawa yang terncam punah ke habitatnya oleh Pertamina EP Asset 3 Subang Field, unit bisnis perusahaan yang meraih PROPER Emas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2018. Sebanyak lima individu Owa jawa dilepasliarkan di hutan lindung Gunung Malabar, Jawa Barat setelah direhabilitasi di Javan Gibbon Center, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Pelepasaliaran ini dilakukan kepada dua keluarga, yaitu keluarga Jowi-Cuplis dan anaknya Maral yang lahir di pusat rehabilitasi serta pasangan Mimis-Cika. Sebelum dilepasliarkan mereka menjalani proses habituasi selama tiga bulan di Gunung Puntang, Hutan Lindung Gunung Malabar, Rabu (21/02) Menurut Armand Mel I Hukom, PEP Asset 3 Subang Field Manager, inisiatif pelepasliaran ini merupakan implementasi kerjasama Yayasan Owa Jawa dengan Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) yang didukung PEP Asset 3 Subang Field, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, Perum Perhutani, Conservation International Indonesia, dan Silvery Gibbon Project.