KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina EP Cepu (PEPC) sebagai Regional Jawa & Bagian Timur Indonesia Subholding Upstream Pertamina sukses membukukan raihan positif pada tahun 2020 lalu. Adapun, PEPC berkontribusi pada penerimaan negara kendati dilanda situasi pandemi covid-19. Dalam acara Tax Gathering yang dibuka oleh Suryo Utomo, Master of Business Taxation selaku Direktur Jenderal Pajak, PEPC dianugerahi penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Kementerian Keuangan sebagai perusahaan migas penyumbang pajak terbesar selama tahun 2020 dengan nilai sebesar Rp 5,2 triliun.
Pertamina EP Cepu jadi perusahaan migas dengan pajak terbesar di 2020, capai Rp 5,2 T
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina EP Cepu (PEPC) sebagai Regional Jawa & Bagian Timur Indonesia Subholding Upstream Pertamina sukses membukukan raihan positif pada tahun 2020 lalu. Adapun, PEPC berkontribusi pada penerimaan negara kendati dilanda situasi pandemi covid-19. Dalam acara Tax Gathering yang dibuka oleh Suryo Utomo, Master of Business Taxation selaku Direktur Jenderal Pajak, PEPC dianugerahi penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Kementerian Keuangan sebagai perusahaan migas penyumbang pajak terbesar selama tahun 2020 dengan nilai sebesar Rp 5,2 triliun.