JAKARTA. PT Pertamina Exploration and Production (EP) akan mengembalikan sebagian wilayah kerja minyak dan gas bumi kepada pemerintah. Hal ini dilakukan karena sebagian wilayah kerja tersebut dinilai tidak prospektif dan sulit dikembangkan sebagai wilayah operasi migas. Pengembalian blok eksplorasi itu merupakan bagian dari kontrak kerja sama (production sharing contract/PSC). Dalam kontrak migas, ada tanggung jawab pengembalian wilayah kerja. "Jadi, tahun pertama harus sekian, kedua, ketiga, sekian, ada finalnya," kata Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Susilo Siswoutomo, di Jakarta Jumat (8/3). Menurut Susilo, pengembalian wilayah kerja memang dapat dipercepat dari jadwal yang ditetapkan. "Boleh saja dipercepat kembalikan wilayah kerja. Mungkin dalam aturan baru perlu dikembalikan pada tahun 2014. Tetapi, kalau mau dikembalikan sekarang tentu lebih bagus. Daripada tidak dikelola, ya, kembalikan dulu," tuturnya.
Pertamina EP kembalikan blok migas ke pemerintah
JAKARTA. PT Pertamina Exploration and Production (EP) akan mengembalikan sebagian wilayah kerja minyak dan gas bumi kepada pemerintah. Hal ini dilakukan karena sebagian wilayah kerja tersebut dinilai tidak prospektif dan sulit dikembangkan sebagai wilayah operasi migas. Pengembalian blok eksplorasi itu merupakan bagian dari kontrak kerja sama (production sharing contract/PSC). Dalam kontrak migas, ada tanggung jawab pengembalian wilayah kerja. "Jadi, tahun pertama harus sekian, kedua, ketiga, sekian, ada finalnya," kata Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Susilo Siswoutomo, di Jakarta Jumat (8/3). Menurut Susilo, pengembalian wilayah kerja memang dapat dipercepat dari jadwal yang ditetapkan. "Boleh saja dipercepat kembalikan wilayah kerja. Mungkin dalam aturan baru perlu dikembalikan pada tahun 2014. Tetapi, kalau mau dikembalikan sekarang tentu lebih bagus. Daripada tidak dikelola, ya, kembalikan dulu," tuturnya.