KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengajukan insentif bagi sektor hulu dan penunjang menjadi angin segar bagi perusahaan migas. Presiden Direktur Pertamina EP Nanang Abdul Manaf menjelaskan, insentif ini amat diperlukan demi menjaga keberlangsungan industri hulu dan penunjang migas di tengah tekanan harga minyak dan pandemi Covid-19. "Kami menyambut baik, karena cukup signifikan memberi dampak ke Pertamina EP, seperti kebijakan soal dana Abandonment, Site Restoration (ASR), soal sewa Barang Milik Negara (BMN), pengurangan pajak dan percepatan depresiasi," terang Nanang kepada Kontan.co.id, Jumat (8/5).
Pertamina EP menantikan insentif sektor hulu migas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengajukan insentif bagi sektor hulu dan penunjang menjadi angin segar bagi perusahaan migas. Presiden Direktur Pertamina EP Nanang Abdul Manaf menjelaskan, insentif ini amat diperlukan demi menjaga keberlangsungan industri hulu dan penunjang migas di tengah tekanan harga minyak dan pandemi Covid-19. "Kami menyambut baik, karena cukup signifikan memberi dampak ke Pertamina EP, seperti kebijakan soal dana Abandonment, Site Restoration (ASR), soal sewa Barang Milik Negara (BMN), pengurangan pajak dan percepatan depresiasi," terang Nanang kepada Kontan.co.id, Jumat (8/5).