JAKARTA. Tempat penampungan minyak mentah milik yang diduga milik para penjarah minyak di dekat lokasi jalur pipa minyak Tempino-Plaju milik PT Pertamina Gas di Bayung Lencir, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Rabu (3/10) pukul 06.10, kemarin, terbakar. Akibatnya, PT Pertamina EP sebagai pemilik minyak mentah harus menghentikan aliran minyak melalui pipa tersebut. Agus Amperianto, Manager Humas Pertamina EP, mengatakan, sejauh ini pihaknya belum dapat memastikan kerugian yang dialami perusahaan akibat kebakaran tersebut. "Kami baru bisa menghitung kerugian karena kegagalan pengiriman pasokan minyak dari Tempino ke Plaju yang mencapai 11.000 barel per hari (bph)," kata dia ke KONTAN, Rabu (3/10). Lantaran aliran pasokan akan berhenti selama 16 jam, kerugian yang bakal diderita anak usaha PT Pertamina (Persero) tersebut mencapai Rp 7,2 miliar. Menurut Agus, nilai estimasi kerugian itu diluar biaya perbaikan infrastruktur yang rusak akibat kejadiaan tersebut.
Pertamina EP rugi sekitar Rp 7,2 miliar
JAKARTA. Tempat penampungan minyak mentah milik yang diduga milik para penjarah minyak di dekat lokasi jalur pipa minyak Tempino-Plaju milik PT Pertamina Gas di Bayung Lencir, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Rabu (3/10) pukul 06.10, kemarin, terbakar. Akibatnya, PT Pertamina EP sebagai pemilik minyak mentah harus menghentikan aliran minyak melalui pipa tersebut. Agus Amperianto, Manager Humas Pertamina EP, mengatakan, sejauh ini pihaknya belum dapat memastikan kerugian yang dialami perusahaan akibat kebakaran tersebut. "Kami baru bisa menghitung kerugian karena kegagalan pengiriman pasokan minyak dari Tempino ke Plaju yang mencapai 11.000 barel per hari (bph)," kata dia ke KONTAN, Rabu (3/10). Lantaran aliran pasokan akan berhenti selama 16 jam, kerugian yang bakal diderita anak usaha PT Pertamina (Persero) tersebut mencapai Rp 7,2 miliar. Menurut Agus, nilai estimasi kerugian itu diluar biaya perbaikan infrastruktur yang rusak akibat kejadiaan tersebut.