KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero) sepertinya berhasrat untuk bisa mendapatkan hak partisipasi di Blok Rokan. Maklum saja, Blok Rokan merupakan penghasil minyak terbesar di Indonesia. Berdasarkan data SKK Migas, hingga Maret 2018, realisasi produksi Rokan mencapai 212.3000 BOPD. Pertamina disebut menginginkan hak partisipasi Blok Rokan. Apalagi Pertamina sudah diberikan kesempatan untuk melakukan
open data Blok Rokan.
Ditanya mengenai kemungkinan melakukan akuisisi atau
farm in di Blok Rokan, Direktur Hulu Pertamina, Syamsu Alam mengatakan pihaknya masih melakukan evaluasi. Alam menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan yang diambil oleh Direksi Pertamina terkait Blok Rokan. "Kami sedang melakukan evaluasi teknis. Tim teknis masih bekerja dan belum dibahas pada level direksi," jelas Alam kepada Kontan.co.id Selasa (26/6). Pertamina sejatinya bisa memiliki kesempatan mendapatkan hak partisipasi Blok Rokan tanpa melakukan akuisisi jika proposal perpanjangan kontrak Blok Rokan yang diajukan oleh kontraktor saat ini, yaitu Chevron, ditolak oleh pemerintah. Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No 23/2018 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Migas yang Berakhir Kotrak Kerjasamanya, kesempatan perpanjangan kontrak blok yang habis kontrak atau blok terminasi akan diberikan lebih dahulu kepada kontraktor eksisting di blok tersebut.
Jika kontraktor tidak berminat melakukan perpanjang kontrak atau proposal yang ditawarkan tidak disetujui pemerintah, maka Pertamina memiliki kesempatan untuk mendapatkan hak partisipasi di blok terminasi. Nantinya pemerintah bisa memutuskan untuk memberikan hak partisipasi kepada Pertamina atau memutuskan agar kontraktor eksisting dan Pertamina sama-sama mengelola blok terminasi. Opsi terakhir adalah melakukan lelang blok terminasi. Sejauh ini Chevron belum mengajukan perpanjangan Blok Rokan kepada pemerintah. Padahal pemerintah berencana memberikan keputusan tentang Blok Rokan pada Juli 2018. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi