KONTAN.CO.ID - LAMPUNG. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) II Sumbagsel terus melaksanakan penugasan Pemerintah terkait penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) Minyak Solar di tahun 2020. Bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Pertamina sepakat menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) sebagai upaya pengendalian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) melalui sistem QR Code Fuel Card sekaligus menandatangani Rekonsiliasi Data Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor di Provinsi Lampung. Acara penandatanganan MOU tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.dan hadir pula Pimpinan Wilayah BRI Bandar Lampung Nasrullah Iskandar. Proyek JBT QR Code Fuel Card ini menggunakan QR code yang berisikan data unik setiap kendaraan yang didaftarkan dan Brizzi sebagai alat pembayaran untuk pembelian Biosolar.
Pertamina gandeng BRI dalam penyaluran JBT dengan QR code di Lampung
KONTAN.CO.ID - LAMPUNG. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) II Sumbagsel terus melaksanakan penugasan Pemerintah terkait penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) Minyak Solar di tahun 2020. Bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Pertamina sepakat menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) sebagai upaya pengendalian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) melalui sistem QR Code Fuel Card sekaligus menandatangani Rekonsiliasi Data Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor di Provinsi Lampung. Acara penandatanganan MOU tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.dan hadir pula Pimpinan Wilayah BRI Bandar Lampung Nasrullah Iskandar. Proyek JBT QR Code Fuel Card ini menggunakan QR code yang berisikan data unik setiap kendaraan yang didaftarkan dan Brizzi sebagai alat pembayaran untuk pembelian Biosolar.