KONTAN.CO.ID - TASIKMALAYA. Pertamina Geothermal Energi (PGE) terus berusaha untuk melakukan amendemen kontrak jual beli listrik alias power purchase agreement (PPA) dengan PT PLN (Persero). Pasalnya, PGE telah banyak keluar dana investasi. Direktur Ekplorasi dan Pengembangan PGE Khairul Rozaq mengatakan, untuk memproduksi listrik 30 megawatt (MW) dari proyek panas bumi Karaha dibutuhkan dana investasi mencapai US$ 178 juta. Dana tersebut tidak hanya digunakan untuk pengembangan hulu panas bumi saja, tetapi juga untuk membangun pembangkit listrik hingga transmisi sepanjang 26 km atau sebanyak 60 tower. Sementara dalam perjanjian jual beli listrik dengan PLN, PGE hanya mendapatkan harga US$ 8,25 sen. Padahal menurut Khairul, harga listrik dari proyek Karaha seharusnya mencapai US$ 11,6 sen.
Pertamina Geothermal menanti amendemen PPA Proyek Karaha
KONTAN.CO.ID - TASIKMALAYA. Pertamina Geothermal Energi (PGE) terus berusaha untuk melakukan amendemen kontrak jual beli listrik alias power purchase agreement (PPA) dengan PT PLN (Persero). Pasalnya, PGE telah banyak keluar dana investasi. Direktur Ekplorasi dan Pengembangan PGE Khairul Rozaq mengatakan, untuk memproduksi listrik 30 megawatt (MW) dari proyek panas bumi Karaha dibutuhkan dana investasi mencapai US$ 178 juta. Dana tersebut tidak hanya digunakan untuk pengembangan hulu panas bumi saja, tetapi juga untuk membangun pembangkit listrik hingga transmisi sepanjang 26 km atau sebanyak 60 tower. Sementara dalam perjanjian jual beli listrik dengan PLN, PGE hanya mendapatkan harga US$ 8,25 sen. Padahal menurut Khairul, harga listrik dari proyek Karaha seharusnya mencapai US$ 11,6 sen.