Pertamina Geothermal (PGEO) Diminta Lebih Realistis Tentukan Target Hasil IPO



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Perusahaan yang bergerak dalam penyediaan energi baru terbarukan, termasuk geothermal, disarankan lebih transparan dalam menentukan proyeksi target implementasi mereka. 

Pasalnya, sejauh ini belum ada standar baku yang memastikan kepastian target energi terbarukan terutama geothermal. 

Dalam industri ini, penentuan cadangan sumber daya panas bumi lebih bersifat probabilitas atau kemungkinan. Sehingga tidak terdapat jaminan bahwa data cadangan sumber daya panas bumi dapat mencerminkan hasil aktual yang dimiliki perseroan secara akurat.


Baca Juga: Saham PGEO Terkoreksi 8,75% Sejak IPO, Ini Kata Pengamat Pasar Modal

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengatakan bahwa hal ini menjadi tantangan serius bagi pelaku industri Energi Baru Terbarukan (EBT), tak terkecuali geothermal. 

Apalagi bisnis transisi energi dari fosil ke EBT masih tergolong anyar.

Itulah mengapa Komaidi menyoroti target yang ditetapkan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) dari hasil penggunaan dana hasil emisi sebesar 85% dari Rp 9,05 triliun.  

“Belajar dari pengalaman yang sudah-sudah, terkadang implementasi di lapangan tidaklah semanis atau tidaklah linear,” ujarnya dalam keterangannya, Kamis, (2/3/2023).

Ada pandangan, Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dianggap lebih ekonomis dibandingkan dengan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). 

Pada Perpres 112 Tahun 2022 dinyatakan harga listrik PLTA dengan kapasitas 20 MW - 50 MW, harga patokan tertingginya senilai 8,86 sen/kWh. Sedangkan untuk harga listrik PLTP kapasitas 10 - 50 MW, harganya 9,41 sen/kWh.

Baca Juga: Usai IPO, Lini Imaji (FUTR) Dorong Akselesai Berbasis Data di Asia Pasifik

Padahal PLTP sejatinya harus dibangun di dekat sumber panas bumi, berbeda dengan PLTU yang menggunakan batu bara, di mana tambangnya bisa beratus kilometer dari lokasi pembangkit.

Menurut Komaidi, hingga saat ini belum ada metodologi yang baku sebagai standar tunggal mengenai cara pendataan cadangan sumber daya pada industri panas bumi, termasuk soal diperkirakan, dicatat dan disertifikasi. 

Hal ini seperti yang tertuang dalam prospektus PGEO.

Hal itu sekaligus mengingatkan bahwa ada faktor ekspektasi yang harus dikelola PGEO kepada pemegang saham publik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli