KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan panas bumi pelat merah, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (
PGEO) mengungkapkan hingga akhir September 2024, penyerapan
capital expenditure (capex) alias belanja modal mencapai US$ 84,05 juta, Manager Corporate Communication & Stakeholder Management Pertamina Geothermal Energy Muhammad Taufik mengatakan, penyerapan capex tersebut mencakup berbagai proyek seperti pengembangan unit di Lumut Balai dan eksplorasi di Kotamobagu dan Lahendong.
Baca Juga: Pertamina Geothermal Energy (PGEO) Batal Akuisisi Dua Aset Panas Bumi, Ini Alasannya Taufik menjelaskan, strategi pengelolaan capex PGEO bersifat oportunistis, dengan alokasi yang dapat dialihkan ke peluang lain, baik untuk pengembangan organik maupun anorganik. Namun, capex anorganik ini realisasinya sangat bergantung pada faktor eksternal, termasuk kesesuaian harga, kondisi pasar, dan hasil due diligence yang sedang berlangsung. "Kami tetap fokus pada pemanfaatan dana internal perusahaan, termasuk dari kas dan sisa IPO, untuk mendukung target pengembangan bisnis organik dan mencapai bauran energi sesuai target pemerintah," kata Taufik kepada Kontan.co.id, Selasa (12/11).
Baca Juga: Pertamina Siapkan US$ 5,7 Miliar untuk Pengembangan EBT hingga 2029 Sementara itu, lanjut Taufik, PGEO juga tetap terbuka untuk mengeksplorasi peluang pendanaan eksternal guna mengakselerasi proyek-proyek pengembangan yang ada, sehingga efektivitas penggunaan capex tetap optimal meskipun terdapat perubahan rencana akuisisi. Sebelumnya,
PGEO memastikan batal merealisasikan belanja modal sebesar US$ 300 juta atau setara Rp 4,75 triliun untuk mendukung ekspansi anorganik pada tahun buku 2024. Penyebab batalnya serapan capex anorganik itu karena manajemen PGEO menyepakati untuk tidak melanjutkan aktivitas merger dan akuisisi (M&A) pada tahun ini. Seperti diketahui,
entitas usaha Grup Pertamina tersebut sebelumnya sempat melirik potensi pengembangan panas bumi di Turki, termasuk perusahaan membuka opsi untuk mengambilalih perusahaan di dalam negeri (local company). Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto