Pertamina: Harga BBM Pertamax Tak Naik



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Pertamina Patra Niaga telah melakukan penyesuaian harga untuk bahan bakar minyak (BBM) Non Subsidi, yang mencakup beberapa jenis produk seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, serta produk gasoil yaitu Pertamina Dex dan Dexlite. Sementara itu, harga untuk Pertamax tetap tidak berubah.

Penyesuaian harga ini didasarkan pada tren harga rata-rata minyak dunia yang dipublikasikan (ICP) serta nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD). Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, mengungkapkan bahwa penyesuaian harga BBM Non Subsidi ini telah dilakukan oleh seluruh badan usaha pada awal bulan Agustus 2024.

“Mengacu pada harga rata-rata minyak dunia, Pertamina Patra Niaga telah melakukan evaluasi ulang dan menyesuaikan harga untuk Pertamax Green RON 95, Pertamax Turbo RON 98, serta BBM non subsidi untuk kendaraan diesel yaitu Dexlite dan Pertamina Dex, yang berlaku mulai 2 Agustus 2024. Untuk Pertamax, harganya tetap tidak berubah,” jelas Heppy dalam siaran persnya pada Jumat (12/8).


Baca Juga: Pertamina Dikabarkan Buka Tender Minyak dari Rusia untuk September 2024

Lebih lanjut, Heppy menjelaskan bahwa kebijakan penyesuaian harga BBM Non Subsidi ini selalu mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat. 

Meskipun tren ICP mengalami kenaikan sejak akhir trimester pertama, harga BBM Non Subsidi Pertamina Patra Niaga tetap tidak mengalami perubahan sejak Maret 2024.

Dengan penyesuaian yang dilakukan pada awal Agustus ini, harga di wilayah DKI Jakarta untuk Pertamax tetap pada Rp12.950 per liter, Pertamax Green disesuaikan menjadi Rp15.000 dari sebelumnya Rp13.900 per liter, Pertamax Turbo menjadi Rp15.450 dari sebelumnya Rp14.400 per liter, Dexlite menjadi Rp15.350 dari sebelumnya Rp14.550 per liter, dan Pertamina Dex menjadi Rp15.650 dari sebelumnya Rp15.100 per liter. 

Harga ini berlaku untuk provinsi yang menerapkan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5%, seperti di wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga: Harga BBM Pertamina Jenis Ini Naik Mulai 1 Agustus 2024, Pertamax Naik Juga?

“Penetapan harga ini telah sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 mengenai formulasi harga untuk BBM Non Subsidi. Kami memastikan bahwa harga ini tetap kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas yang setara,” tambah Heppy.

Sebagai perusahaan yang memimpin dalam transisi energi, Pertamina berkomitmen untuk mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berkontribusi langsung terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). 

Semua upaya ini sejalan dengan penerapan prinsip Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .