KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT), Kontraktor Kontrak Kerja Sama di bawah pengawasan SKK Migas sekaligus bagian dari Pertamina Subholding Upstream Regional Kalimantan Zona 10, resmi mendapatkan persetujuan insentif fiskal dari pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada tanggal 12 Januari 2022. Pemberian insentif kepada Pertamina Hulu Kalimantan Timur ini merupakan bagian dari strategi Pemerintah dalam rangka mencapai target produksi migas nasional sebesar 1 juta barel minyak per hari dan 12 miliar standar kaki kubik gas per hari pada tahun 2030. Persetujuan insentif ini diberikan terhadap proposal insentif yang diinisiasi oleh Pertamina Hulu Kalimantan Timur sejak tahun 2020 yang mengacu pada Permen ESDM No. 52 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split dengan mempertimbangkan keekonomian lapangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pertamina Hulu Kalimantan Timur Dapat Insentif Fiskal dari Pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT), Kontraktor Kontrak Kerja Sama di bawah pengawasan SKK Migas sekaligus bagian dari Pertamina Subholding Upstream Regional Kalimantan Zona 10, resmi mendapatkan persetujuan insentif fiskal dari pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada tanggal 12 Januari 2022. Pemberian insentif kepada Pertamina Hulu Kalimantan Timur ini merupakan bagian dari strategi Pemerintah dalam rangka mencapai target produksi migas nasional sebesar 1 juta barel minyak per hari dan 12 miliar standar kaki kubik gas per hari pada tahun 2030. Persetujuan insentif ini diberikan terhadap proposal insentif yang diinisiasi oleh Pertamina Hulu Kalimantan Timur sejak tahun 2020 yang mengacu pada Permen ESDM No. 52 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split dengan mempertimbangkan keekonomian lapangan sesuai ketentuan yang berlaku.