KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertamina Hulu Energi (PHE) masih tercatat menjadi satu-satunya operator yang telah menerapkan skema bagi hasil
gross split. PHE menggunakan skema
gross split untuk blok Offshore North West Java (ONWJ) sejak 18 Januari 2017 lalu. Hampir satu tahun berjalan, PHE pun akan segera melakukan evaluasi penggunaan
gross split di Blok ONWJ. Presiden Direktur PHE, Gunung Sardjono Hadi optimis penerapan
gross split masih cukup ekonomis. "Nanti awal tahun akan kami evaluasi secara komprehensif. Saya tidak mau berandai-andai dulu, tapi Insya Allah masih ekonomis," ujar Gunung ke KONTAN pada Jumat (22/12).
Gunung cukup optimistis karena pemerintah telah memberikan tambahan
split sebesar 5% berdasarkan diskresi menteri. Penambahan
split sebesar 5% sudah diminta anak usaha Pertamina (Persero) ini sejak penandatanganan kontrak bagi hasil
gross split pada Januari lalu. Jika berdasarkan skema
gross split, Pertamina sejatinya hanya mendapatkan
base split untuk gas sebesar 48% sementara pemerintah sebesar 52%. Sedangkan untuk
base split minyak bagian Pertamina sebesar 43% dan pemerintah sebesar 57%. Namun pemerintah memberikan tambahan split berdasarkan variable seperti status produksi sekunder, kedalaman reservoir, lokasi berada di offshore, dan penggunaan TKDN. Maka split minyak yang didapat Pertamina mencapai 57,5% dan gas sebesar 62,5% di Blok ONWJ. Sementara pemerintah hanya mendapatkan split untuk minyak 42,5% dan gas sebesar 37,5%. Biarpun sudah mendapatkan tambahan split dari pemerintah, namun nyatanya Blok ONWJ masih kurang ekonomis kala itu. Makanya PHE meminta tambahan split 5% agar bisa mengembangkan blok tersebut. Pemerintah pun telah memberikan tambahan split 5% tersebut berdasarkan diskresi Menteri ESDM. Penambahan split ini dilakukan sebelum adanya revisi gross split. &Untuk ONWJ yang revisi belum berlaku. Jadi masih dapat tambahan split 5%,&jelasnya.
Terus Lakukan Efisiensi Dengan adanya tambahan split ini pun PHE masih harus melakukan efisiensi agar pengenbangan Blok ONJ ekonomis. Paslanya biaya produksi seperti sewa alat milik negata tidak lagi dibayarkan oleh pemerintah karena telah menggunakan skema
gross split. "Sewa alat sudah menjadi bagian dari
cost. Jadi pinter-pintarnya kami melakukan
cost efficiency dari tempat lain,"ungkap Gunung. Maryati Abdulah, Kordinator Nasional Publish What You Pay (PWYP) Indonesia mengatakan Pertamina sudah terengah-engah menerapkan skema
gross split. Pada akhirnya skema
gross split direvisi juga. Padahal untuk menerapkan skema gross split, Pertamina membutuhkan usaha lebih untuk melajukan efisiensi agar pengelolaan blok migas bisa ekonomis. "Kasihan Pertamina, sudah terengah-engah dan direvisi Permen Gross Splitnya. Padahal Pertamina butuh effort lebih agar efisien untuk hadapai
gross split, dan dituntut BBM satu harga juga, ujar Maryati.
Sekedar informasi, Kementerian ESDM mencatat total investasi untuk blok ONWJ selama tiga tahun pertama mencapai US$ 82,3 juta dan investasi semasa perpanjangan kontrak sebesar US$ 8,5 juta. Pemerintah menaksir total gross revenue Blok ONWJ mencapai US$ 14,8 miliar. Sementara itu, penerimaan negara selama perpanjangan kontrak selama 30 tahun mencapai US$ 5,7 miliar. Untuk target produksi crude ONWJ tahun 2017 dipatok sebesar 36.000 bopd dan gas sebesar 172 mmscfd. Target tersebut naik dari realisasi produksi pada tahun lalu yaitu crude sebesar 36.000 bopd dan gas sekitar 164 mmscfd. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Dessy Rosalina