Pertamina Incar 15% Blok Mahakam



JAKARTA. Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan akhirnya buka suara mengenai minatnya untuk memiliki Blok Mahakam, Kalimantan Timur. Karen menyebut 15% sebagai angka kepemilikan minimal yang diinginkan.

Pertamina, untuk blok kaya gas yang saat ini digenggam 50% oleh Total E&P Indonesie dan 50% oleh Inpex Corporation dimana Total bertindak sebagai operator. "Untuk Mahakam saya masih harus bicara dulu sama pihak Totalnya. Kita sih maunya minority 15%. Baru nanti setelah 2017 kepemilikan kita bisa 50%," ujar Karen, Senin (24/8).Sementara Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro menjelaskan, setiap kali suatu kontrak kerjasama bagi hasil produksi minyak memasuki masa kadaluarsa maka pilihannya bagi pemerintah ada dua.

Pertama, wilayah tersebut dikembalikan ke Pemerintah untuk kemudian diserahkan kepada Pertamina. Atau Pertamina memperpanjang kontrak pengelolaannya kepada perusahaan yang bersangkutan."Nah mereka yang kontraknya mau habis itu meminta perpanjangan dari sekarang. Padahal, pemerintah bisa saja memberi perpanjangan satu tahun sebelum benar-benar habis. Kita sudah hafal ancaman mereka. Kalau tidak diperpanjang sekarang, maka investasinya hanya sedikit yang masuk. Hal seperti itu tidak betul," tegas Purnomo.Karena itu, Purnomo mempersilahkan Pertamina untuk membicarakan kemungkinan menggunakan participating interest tersebut dengan Total sebagai operator. Sebab, purnomo yakin, kalaupun pemerintah pada akhirnya menunjuk perusahaan baru sebagai operator Mahakam, maka produksinya tidak langsung merosot begitu saja."Katakanlah 2010 misalnya lapangan tertentu diambil alih Pertamina, maka tidak mungkin produksinya langsung drop. Saya yakin itu tidak akan drop. Karena sudah ketahuan bounderies minyak dan gasnya berapa. Saya lihat, resiko seperti itu malah tidak ada. Jadi silahkan saja Pertamina berbicara, karena pemerintah pun bisa memberikan perpanjangan tersebut dengan syarat blok itu dikelola bersama," kata Purnomo.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan