KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero) meresmikan integrasi data perpajakan dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Peresmian dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarwati dan Menteri BUMN Rini M. Soemarno di Kantor Kementerian Keuangan pada Rabu (21/2) hari ini. Pertamina menjadi perusahaan BUMN pertama yang melakukan integrasi data perpajakan. Integrasi data dilakukan secara sukarela dengan memberikan akses terhadap data sistem informasi perusahaan, termasuk data pembelian dan penjualan, pembayaran gaji dan transaksi dengan pihak ketiga. Selain itu, otomatisasi pelaksanaan kewajiban perpajakan melalui fasilitas elektronik seperti e-faktur (faktur pajak), e-bupotput (bukti potong/pungut), e-billing (pembayaran), dan e-filling (pelaporan SPT).
Pertamina integrasikan data perpajakan dengan Ditjen Pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero) meresmikan integrasi data perpajakan dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Peresmian dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarwati dan Menteri BUMN Rini M. Soemarno di Kantor Kementerian Keuangan pada Rabu (21/2) hari ini. Pertamina menjadi perusahaan BUMN pertama yang melakukan integrasi data perpajakan. Integrasi data dilakukan secara sukarela dengan memberikan akses terhadap data sistem informasi perusahaan, termasuk data pembelian dan penjualan, pembayaran gaji dan transaksi dengan pihak ketiga. Selain itu, otomatisasi pelaksanaan kewajiban perpajakan melalui fasilitas elektronik seperti e-faktur (faktur pajak), e-bupotput (bukti potong/pungut), e-billing (pembayaran), dan e-filling (pelaporan SPT).