KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mulai mengintegrasikan data perpajakan dengan PT Pertamina (Persero). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri BUMN Rini Soemarno meresmikan integrasi data perpajakan tersebut. Data tersebut termasuk data pembelian dan penjualan, pembayaran gaji, dan transaksi dengan pihak ketiga lainnya serta otomasi pelaksanaan kewajiban perpajakan melalui fasilitas elektronik seperti e-faktur (faktur pajak), e-bupotput (bukti potong/pungut), e-billing (pembayaran), dan efiling (pelaporan SPT). “Data real time akan langsung bisa di-share antara Pertamina kepada Ditjen Pajak sehingga kemungkinan terjadinya dispute, dan pada akhirnya pembahasan mengenai kurang bayar, menjadi lebih kecil,” kata Sri Mulyani di kantornya, Rabu (21/2).
Pertamina jadi BUMN pertama yang terintegrasi data pajak dengan Ditjen Pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mulai mengintegrasikan data perpajakan dengan PT Pertamina (Persero). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri BUMN Rini Soemarno meresmikan integrasi data perpajakan tersebut. Data tersebut termasuk data pembelian dan penjualan, pembayaran gaji, dan transaksi dengan pihak ketiga lainnya serta otomasi pelaksanaan kewajiban perpajakan melalui fasilitas elektronik seperti e-faktur (faktur pajak), e-bupotput (bukti potong/pungut), e-billing (pembayaran), dan efiling (pelaporan SPT). “Data real time akan langsung bisa di-share antara Pertamina kepada Ditjen Pajak sehingga kemungkinan terjadinya dispute, dan pada akhirnya pembahasan mengenai kurang bayar, menjadi lebih kecil,” kata Sri Mulyani di kantornya, Rabu (21/2).