KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menetapkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite (Ron 90) sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). Dengan putusan itu, maka Pertalite menggantikan BBM jenis Premium. Penetapan Pertalite menjadi JBKP ini pun membuat penetapan harga Pertalite tak lagi mengikuti mekanisme harga pasar seperti jenis BBM umum lainnya. Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading Pertamina Alfian Nasution menjelaskan, saat ini penentuan harga untuk Pertalite bukan lagi oleh Pertamina melainkan pemerintah.
Pertamina: Kebijakan Harga Pertalite Kini di Tangan Pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menetapkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite (Ron 90) sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). Dengan putusan itu, maka Pertalite menggantikan BBM jenis Premium. Penetapan Pertalite menjadi JBKP ini pun membuat penetapan harga Pertalite tak lagi mengikuti mekanisme harga pasar seperti jenis BBM umum lainnya. Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading Pertamina Alfian Nasution menjelaskan, saat ini penentuan harga untuk Pertalite bukan lagi oleh Pertamina melainkan pemerintah.