KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero) turut memaparkan pandangan terkait permintaan penurunan harga gas industri. Asal tahu saja, dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 40 Tahun 2016 harga gas di sejumlah jenis industri dipatok pada level US$ 6 per MMBtu. Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, 70% komponen pembentuk harga jual gas industri berasal dari biaya produksi gas di sektor hulu. Kemudian 13% komponen pembentuk harga gas lainnya berupa biaya transmisi dan sisanya adalah biaya distribusi dan niaga hilir. Baca Juga: Penurunan harga gas bisa dorong industri jadi lebih ekspansif
Pertamina: Kunci penurunan harga gas industri ada di sektor hulu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero) turut memaparkan pandangan terkait permintaan penurunan harga gas industri. Asal tahu saja, dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 40 Tahun 2016 harga gas di sejumlah jenis industri dipatok pada level US$ 6 per MMBtu. Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, 70% komponen pembentuk harga jual gas industri berasal dari biaya produksi gas di sektor hulu. Kemudian 13% komponen pembentuk harga gas lainnya berupa biaya transmisi dan sisanya adalah biaya distribusi dan niaga hilir. Baca Juga: Penurunan harga gas bisa dorong industri jadi lebih ekspansif