KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina melanjutkan proses pembayaran ganti rugi tahap kedua insiden Kilang Balongan di Indramayu, Jawa Barat pada Kamis (6/5). Penggantian ganti rugi meliputi pemberian biaya perbaikan untuk bangunan rumah dan properti yang terdampak kejadian di area Kilang Pertamina Balongan. Unit Manager Communication Relation & CSR Kilang Cecep Supriyatna menjelaskan, masyarakat terlebih dahulu diberikan penjelasan dari tim Penanggulangan Dampak Kebakaran Tangki Balongan mengenai tata cara penilaian dan pola pembayaran melalui buku tabungan BRI. Target penerima pembayaran ganti rugi perbaikan rumah terdampak pada tahap II ini sebanyak 421 pemilik rumah atau yang perwakilan ditunjuk pemilik rumah yang berasal dari Desa Sukaurip yang terdiri dari 4 Blok yaitu Blok Wisma Jati, Pakis, Kunir dan Gori. Adapun total rumah yang terdampak adalah 3.074 rumah di 6 Desa Kecamatan Balongan.
Pertamina lanjutkan proses pembayaran ganti rugi kilang balongan tahap kedua
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina melanjutkan proses pembayaran ganti rugi tahap kedua insiden Kilang Balongan di Indramayu, Jawa Barat pada Kamis (6/5). Penggantian ganti rugi meliputi pemberian biaya perbaikan untuk bangunan rumah dan properti yang terdampak kejadian di area Kilang Pertamina Balongan. Unit Manager Communication Relation & CSR Kilang Cecep Supriyatna menjelaskan, masyarakat terlebih dahulu diberikan penjelasan dari tim Penanggulangan Dampak Kebakaran Tangki Balongan mengenai tata cara penilaian dan pola pembayaran melalui buku tabungan BRI. Target penerima pembayaran ganti rugi perbaikan rumah terdampak pada tahap II ini sebanyak 421 pemilik rumah atau yang perwakilan ditunjuk pemilik rumah yang berasal dari Desa Sukaurip yang terdiri dari 4 Blok yaitu Blok Wisma Jati, Pakis, Kunir dan Gori. Adapun total rumah yang terdampak adalah 3.074 rumah di 6 Desa Kecamatan Balongan.