Pertamina larang PT SKR distribusikan BBM



JAKARTA. PT Pertamina (Persero) kembali membantah menjadi pemilik kapal MT Serena yang ditangkap kapal petugas Bea Cukai di perairan Batam beberapa hari lalu. Kapal tersebut merupakan kapal sewaan yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM) milik PT SKR.

Karen Agustiawan, Direktur Utama Pertamina menegaskan, tak ada pegawai Pertamina yang terlibat penyelundupan solar dari kapal MT Serena ke kapal berbendera Singapura itu. "Perusahaan itu (PT SKR) tak boleh ikut mengerjakan distribusi BBM dan tidak ada maling orang Pertamina," kata Karen kepada wartawan usai acara pelantikan pegawai Kementerian ESDM di Jakarta, Kamis (31/1).

Karen menjelaskan, pihaknya sudah meminta PT SKR agar melakukan konferensi pers terkait kasus penyelundupan solar tersebut. "Kami sudah bilang ke pemilik kapal, bahwa mereka adakan konferensi pers untuk mengaku kesalahan, bahwa kru mereka yang melakukan tindak pencurian," ujarnya.


Selain itu Karen meminta pemilik kapal bertanggungjawab atas kasus tersebut. Sebab, kata Karen, pihaknya dirugikan akibat pencurian solar yang dilakukan kru kapal tersebut.

Sebelumnya Ali Mundakir, VP Corporate Communication Pertamina mengatakan, kapal MT Serena 2 merupakan kapal sewa yang merupakan kapal reguler angkutan BBM dari Terminal BBM Tanjung Uban/Sambu ke Depot BBM Pontianak.

Kapal itu memiliki muatan solar sebanyak 3.684 KL yang diketahui bertolak dari Pulau Sambu pukul 18:15 WIB, yang bertujuan ke Pontianak. Kapal itu ditangkap pihak Bea Cukai di perairan Batam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri