JAKARTA. PT Pertamina dan anak usahanya, PT Pertamina Hulu Energy, kini bisa tersenyum lebar. Selasa (7/7) lalu, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menolak gugatan PT Golden Spike Energy Indonesia, sebuah perusahaan kontraktor minyak dan gas bumi yang juga merupakan mitra Pertamina. Golden Spike telah bermitra dengan Pertamina sejak tahun 1989. Kedua perusahaan ini bekerjasama dengan membuat perusahaan patungan atau joint operation body (JOB) bernama Pertamina - Golden Spike Indonesia Ltd. Perusahaan ini mengelola secara bersama Blok Raja Pendopo di Sumatra Selatan. Pangkal masalah yang membuat kemitraan itu terganggu bermula dari langkah Pertamina yang mengganti seorang General Manager JOB Pertamina - Golden Spike Indonesia Ltd. bernama Tasyat pada tahun ini. Sebelumnya, Tasyat dipercaya memimpin proyek patungan ini. Ternyata, Golden Spike tidak sreg dengan langkah yang diambil Pertamina itu. Lantaran itu, mereka menggugat ke pengadilan.
Pertamina Lepas dari Gugatan Golden Spike
JAKARTA. PT Pertamina dan anak usahanya, PT Pertamina Hulu Energy, kini bisa tersenyum lebar. Selasa (7/7) lalu, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menolak gugatan PT Golden Spike Energy Indonesia, sebuah perusahaan kontraktor minyak dan gas bumi yang juga merupakan mitra Pertamina. Golden Spike telah bermitra dengan Pertamina sejak tahun 1989. Kedua perusahaan ini bekerjasama dengan membuat perusahaan patungan atau joint operation body (JOB) bernama Pertamina - Golden Spike Indonesia Ltd. Perusahaan ini mengelola secara bersama Blok Raja Pendopo di Sumatra Selatan. Pangkal masalah yang membuat kemitraan itu terganggu bermula dari langkah Pertamina yang mengganti seorang General Manager JOB Pertamina - Golden Spike Indonesia Ltd. bernama Tasyat pada tahun ini. Sebelumnya, Tasyat dipercaya memimpin proyek patungan ini. Ternyata, Golden Spike tidak sreg dengan langkah yang diambil Pertamina itu. Lantaran itu, mereka menggugat ke pengadilan.