Pertamina Lubricants Telah Sertifikasi 128 Produk Pelumas dengan TKDN di Atas 70%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina Lubricants (PTPL) mengumumkan capaian upayanya dalam menghadirkan produk-produk pelumas unggulan yang memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

Manajemen PTPL menyebutkan, PTPL telah men-sertifikasi sebanyak 128 produk pelumas dengan nilai kandungan melebihi dari 40% dan dengan total rata-rata TKDN atas 70% untuk produk pelumas segmen otomotif dan industri.

Direktur Utama PTPL Werry Prayogi mengatakan, Pertamina memang untuk terus meningkatkan pemanfaatan produk dalam negeri dan mengutamakan industri domestik pada pelaksanaan proses bisnis maupun proyek Pertamina, tak terkecuali produk-produk pelumas.


“Ini juga sesuai dengan regulasi Pemerintah untuk mendorong pergerakan ekonomi nasional yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 29 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri serta peraturan Kementerian terkait lainnya,” imbuh Werry sebagaimana dikutip dari siaran pers, Selasa (19/7).

Baca Juga: Pertamina Lubricants Dorong Inovasi Bantu Kejar Target Produksi Batubara di Indonesia

Menurut penjelasan manajemen PTPL,  PTPL menggunakan lebih dari 87% produk dalam negeri bahan baku utama, sementara kandungan produk lokal dalam bahan baku pendukung (packaging) mencapai 100%.

Produk-produk pelumas yang dihasilkan antara lain GC lube, Kompen, Turalik, Masri Series, Meditran Series, Turbolube, Medripal, Mesran, Prima XP, Mesran dan masih banyak lagi.

Werry optimistis, dengan TDN yang tinggi, , produk pelumas Pertamina mampu bersaing secara kompetitif di pasar dan memiliki daya saing yang tinggi di industri nasional.

“PTPL juga mendukung program pemerintah dalam Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dengan terus menyuplai pelumas untuk segmen industri di sektor-sektor strategis di Indonesia,” tandasnya.

Werry memastikan, PTPL terus melakukan sertifikasi TKDN oleh surveyor independen untuk produk-produk lainnya sampai siaran pers ini dibuat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto