JAKARTA. Perusahaan pelat merah alias Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih setengah-setengah dalam melakukan lindung nilai alias hedging. Perusahaan BUMN yang sudah melaunching secara resmi penggunaan hedging adalah PT Perusahaaan Listrik Negara (PLN), PT Bank BRI, PT Bank BNI, dan PT Bank Mandiri. PT Pertamina sebagai salah satu BUMN terbesar hingga sekarang belum menggunakan hedging. Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan aturan hedging dalam perusahaannya masih dalam pengkajian. "Sekarang sedang disiapkan," ujar Dwi yang ditemui di Kementerian Keuangan (Kemkeu), Senin (27/4). Mengenai kapan Pertamina akan menerapkan hedging, dirinya tidak menjelaskan lebih lanjut.
Pertamina masih mengkaji hedging
JAKARTA. Perusahaan pelat merah alias Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih setengah-setengah dalam melakukan lindung nilai alias hedging. Perusahaan BUMN yang sudah melaunching secara resmi penggunaan hedging adalah PT Perusahaaan Listrik Negara (PLN), PT Bank BRI, PT Bank BNI, dan PT Bank Mandiri. PT Pertamina sebagai salah satu BUMN terbesar hingga sekarang belum menggunakan hedging. Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan aturan hedging dalam perusahaannya masih dalam pengkajian. "Sekarang sedang disiapkan," ujar Dwi yang ditemui di Kementerian Keuangan (Kemkeu), Senin (27/4). Mengenai kapan Pertamina akan menerapkan hedging, dirinya tidak menjelaskan lebih lanjut.