Pertamina Meminta Penundaan Kewajiban Penerapan Azas Cabotage



JAKARTA. PT Pertamina (Persero) meminta penundaan kewajiban penerapan azas cabotage bagi mereka. Soalnya masih ada 12 kapal yang digunakan Pertamina untuk distribusi BBM dan elpiji yang masih berbendera asing.

Senior Vice President of Shipping PT Pertamina (Persero) Suhartoko mengungkapkan, azas cabotage yang mewajibkan kapal berbendera Indonesia sudah muali berlaku sejak sejak 1 Januari lalu. Nah, 158 dari 170 kapal yang digunakan Pertamina untuk kegiatan off-shore sudah berbendera Indonesia.

Artinya, ada 12 kapal yang masih berbendera asing. "Kapal-kapal itu umumnya kapal-kapal sangat besar dengan harga yang mahal," katanya. Untuk itu, Pertamina telah mengirimkan surat untuk meminta perpanjangan tenggat waktu kewajiban penerapan cabotage bagi mereka hingga 31 Maret 2010 kepada Kementerian Perhubungan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: