Pertamina mendesak BPH Migas menertibkan penjualan bensin Pertamini karena ilegal



KONTAN.CO.ID - MAKASSAR.  PT Pertamina (Persero) menyatakan penjualan bensin eceran yang tersebar luas di masyarakat saat ini dengan nama Pertamini merupakan ilegal. Penjualan bensin eceran menggunakan mesin pompa tersebut harus ditertibkan demi menjadikan Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga di seluruh Indonesia. 

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan, Pertamina telah melaporkan hal tersebut ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) untuk melakukan penertiban.

“Pertamini yang banyak dibuat oleh masyarakat itu adalah ilegal. Kami sudah melaporkan kepada BPH Migas untuk melakukan penertiban, karena harganya mahal dijual di pasaran dan tidak sesuai standar kemurniannya,” kata Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati dalam seminar energi yang digelar Universitas Negeri Makassar (UNM) dan Ikatan Sarjana Nahdatul Ulama (ISNU) di gedung Phinisi Makassar, Jumat (18/1).


Menurut Nicke, banyaknya pertamini yang menjual BBM mahal tentunya bertentangan dengan program pemerintah tentang BBM satu harga. Namun Nicke juga tidak menampik tentang banyak juga warga pedesaan yang membeli BBM di pertamini, karena Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terbatas dan jaraknya jauh.

“Tapi kasihan juga masyarakat jauh-jauh membeli BBM dari tempat tinggalnya ke SPBU yang terbatas berada di pedesaan. Namun kita akan perlahan-lahan mengatasi masalah tersebut bersama BPH Migas,” tandasnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, Nicke sedang menjalankan program Pertashop. Nantinya Pertashop ini akan tersebar di 7.300 desa di seluruh Indonesia dan ditargetkan rampung pada 2020.

Selain menjual semua jenis BBM seperti di SPBU, nantinya Pertashop juga akan menjual gas LPG sesuai kebutuhan masyarakat.

“Ini juga masalah gas LPG, banyak masalahnya karena tidak tepat sasaran. Seperti LPG subsidi 3 Kg, masih banyak orang kaya dan pengusaha yang menggunakannya. Pertamina dan Kementerian BUMN sedang menggagas sistem penyaluran LPG subsidi dengan menggunakan kartu masyarakat miskin. Agar tidak disalah gunakan ini LPG subsidi,” tuturnya. (Hendra Cipto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PT Pertamina Desak BPH Migas Tertibkan Pertamini"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli