Pertamina mengaku sudah kantongi restu BP Migas



JAKARTA. PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE WMO) mengklaim telah meminta persetujuan BP Migas untuk menaikkan harga gas ke PT Gresik Migas. Senior Executive Vice President dan General Manager PHE WMO Imron Asjhari mengaku telah minta izin kepada BP Migas sebelum membicarakan penyesuaian harga dengan konsumen."Tentang besaran penyesuaian harga, BP Migas telah menyerahkan sepenuhnya pada proses negosiasi B to B berdasar tingkat keekonomian produksi Blok WMO," katanya dalam siaran pers yang dikirim ke KONTAN, Kamis (12/7).Seperti yang diberitakan KONTAN, Rabu (11/7), Gresik Migas melayangkan surat keberatan kepada Pertamina karena menaikkan harga jual gas secara sepihak. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini menuding Pertamina menaikkan harga jual gas tanpa persetujuan BP Migas.PHE WMO menegaskan tidak mungkin menaikkan harga jual tanpa persetujuan BP Migas. Menurut Imron, prosedur tersebut harus mereka lalui. Dia mengklaim, Gresik Migas telah menyepakati penyesuaian harga yang diajukan PHE WMO. "Jadi dasar penyesuaian harga itu karena telah ada kesepakatan," tegasnya.Imron menjelaskan, kenaikan harga jual gas karena PHE WMO dituntut melakukan investasi tinggi untuk mempertahankan tingka produksi. Menurutnya, kenaikan harga gas ini juga berlaku bagi seluruh konsumen.Gresik Migas dengan PHE WMO mengikat kerja sama dalam hal penyaluran gas dari blok Madura sejak Maret 2011. Sesuai kesepakatan pada bulan Juni 2012 PHE WMO telah menaikkan harga jual gas dari US 5,6 dolar per mmbtu menjadi US$ 6,54 per mmbtu. Kenaikan harga itu mencapai US$ 0,94 per mmbtu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can