Pertamina mesti buat surat guna share down Mahakam



KONTAN.CO.ID - Pemerintah secara lisan telah mengizinkan PT Pertamina (Persero) untuk melakukan share down di Blok Mahakam. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan bahkan telah menyatakan Pertamina bisa melakukan share down hingga 39%.

Bahkan proses tersebut bisa dilakukan tanpa surat keputusan dari Kementerian ESDM. Jonan bilang, jika Pertamina ingin melakukan share down di Blok Mahakam maka Pertamina yang justru harus mengirimkan surat kepada Menteri ESDM.

"Terserah Pertamina. Kalau Pertamina mau share down 39% silahkan tulis surat ke kami," jelas Jonan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Kamis (28/9).


Hanya saja Jonan mengatakan, Pertamina tetap harus menjadi mayoritas di Blok Mahakam. "Minimal yang kami wajibkan 51%. Karena 10% PI daerah, sisa 39%, jadi mau share down berapa pun boleh hanya Pertamina minimal 51%," tegasnya.

Selain itu, Jonan juga mewajibkan Pertamina selaku operator Blok Mahakam per 1 Januari 2018 agar menjaga cost recovery blok tersebut tidak lebih besar dari cost recovery saat ini. Selain itu, Jonan juga mewajibkan Pertamina untuk bisa menjaga produksi Blok Mahakam.

"Persyaratan yang tidak bisa ditawar, cost recovery tidak boleh lebih besar dari existing operator. Kalau lebih besar harus ada kajian teknis. Produksi juga tidak boleh turun," katanya.

Dengan adanya kedua syarat tersebut, Jonan menyebut Pertamina boleh melakukan joint operation di Blok Mahakam. Pemerintah menyerahkan keputusan joint operation tersebut kepada Pertamina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini