KONTAN.CO.ID - Pemerintah secara lisan telah mengizinkan PT Pertamina (Persero) untuk melakukan share down di Blok Mahakam. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan bahkan telah menyatakan Pertamina bisa melakukan share down hingga 39%. Bahkan proses tersebut bisa dilakukan tanpa surat keputusan dari Kementerian ESDM. Jonan bilang, jika Pertamina ingin melakukan share down di Blok Mahakam maka Pertamina yang justru harus mengirimkan surat kepada Menteri ESDM. "Terserah Pertamina. Kalau Pertamina mau share down 39% silahkan tulis surat ke kami," jelas Jonan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Kamis (28/9).
Pertamina mesti buat surat guna share down Mahakam
KONTAN.CO.ID - Pemerintah secara lisan telah mengizinkan PT Pertamina (Persero) untuk melakukan share down di Blok Mahakam. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan bahkan telah menyatakan Pertamina bisa melakukan share down hingga 39%. Bahkan proses tersebut bisa dilakukan tanpa surat keputusan dari Kementerian ESDM. Jonan bilang, jika Pertamina ingin melakukan share down di Blok Mahakam maka Pertamina yang justru harus mengirimkan surat kepada Menteri ESDM. "Terserah Pertamina. Kalau Pertamina mau share down 39% silahkan tulis surat ke kami," jelas Jonan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Kamis (28/9).