Pertamina minta harga khusus untuk beli minyak mentah domestik



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan harga minyak membuat kinerja keuangan PT Pertamina (Persero) tertekan. 

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengakui, kenaikan harga minyak mentah mengerek harga Indonesia Crude Price (ICP) yang akhirnya menekan biaya produksi premium.

Meski keuangan Pertamina saat ini masih positif karena pendapatan hulu migas meningkat. Namun dengan kondisi seperti itu, Nicke bilang Pertamina telah mengusulkan kepada pemerintah agar ada penerapan harga khusus untuk minyak produksi dalam negeri yang dibeli oleh perusahaan minyak pelat merah tersebut.


Pertamina mengusulkan harga khusus itu sesuai dengan harga ICP dalam APBN 2018. ICP dalam APBN tahun ini dipatok seharga US$ 48 per barel.

"Upaya yang kami usulkan ke pemerintah adalah penerapan harga khusus yang government take yang dibeli oleh Pertamina. Jadi DMO-nya yang dihargai dengan harga sesuai dengan APBN," jelas Nicke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komsisi VI DPR Rabu (25/4).

Menurut Nicke, Pertamina selama ini selalu membeli minyak mentah produksi dalam negeri dengan harga pasar. Jika harga minyak dalam negeri dipatok sesuai ICP dalam APBN, Nicke yakin kinerja keuangan Pertamina akan lebih baik.

"Kami selama ini membeli dengan harga pasar. Kami yakin bisa menekan financial lost," ungkap Nicke.

Sejauh ini kebutuhan minyak mentah Pertamina masih banyak dipasok dari produksi minyak dalam negeri. Pada tahun lalu, Pertamina mencatat impor minyak mentah sebesar 140 juta barel dan pasokan dalam negeri 181,5 juta barel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi