JAKARTA. PT Pertamina (Persero) meminta pemerintah memberikan kepastian soal kebijakan konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG) di sektor transportasi. Kebijakan konversi ini pamornya meredup, saat pemerintah lebih memilih kebijakan menaikan harga BBM untuk menekan subsidi bahan bakar minyak pada APBN 2012. Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) M.Harun menegaskan, Pertamina menuntut ada kepastian soal harga jual eceran BBG dan soal pendanaan. Menurut Harun, sampai saat ini posisi Pertamina masih menunggu kejelasan. Kalau pendanaan dibebankan ke korporasi, Pertamina minta ada kesepakatan harga. “Karena di situ kuncinya. Kalau Rp 4.100 per liter setara premium kita jalan. Ini sudah siap jalan kalau memang harganya digeser ke Rp 4.100 seperti kesepakatan awal," ujar Harun, Kamis (22/3) pekan lalu. Harun menambahkan, terkait kenaikan harga BBG jenis Conpressed Natural Gas (CNG) dari Rp 3.100 per liter setara premium menjadi Rp 4.100 per liter setara premium ini, Pertamina sudah secara resmi mengajukan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Pemerintah pun memang telah memberikan persetujuan.
Pertamina minta kepastian regulasi konversi BBG
JAKARTA. PT Pertamina (Persero) meminta pemerintah memberikan kepastian soal kebijakan konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG) di sektor transportasi. Kebijakan konversi ini pamornya meredup, saat pemerintah lebih memilih kebijakan menaikan harga BBM untuk menekan subsidi bahan bakar minyak pada APBN 2012. Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) M.Harun menegaskan, Pertamina menuntut ada kepastian soal harga jual eceran BBG dan soal pendanaan. Menurut Harun, sampai saat ini posisi Pertamina masih menunggu kejelasan. Kalau pendanaan dibebankan ke korporasi, Pertamina minta ada kesepakatan harga. “Karena di situ kuncinya. Kalau Rp 4.100 per liter setara premium kita jalan. Ini sudah siap jalan kalau memang harganya digeser ke Rp 4.100 seperti kesepakatan awal," ujar Harun, Kamis (22/3) pekan lalu. Harun menambahkan, terkait kenaikan harga BBG jenis Conpressed Natural Gas (CNG) dari Rp 3.100 per liter setara premium menjadi Rp 4.100 per liter setara premium ini, Pertamina sudah secara resmi mengajukan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Pemerintah pun memang telah memberikan persetujuan.