Pertamina minta tinjau ulang harga jual gas ke PGN



JAKARTA. PT Pertamina Persero meminta harga gas yang dibeli Perusahaan Gas Negara dari Pertamina untuk ditinjau lagi. Pasalnya, harga tersebut masih berada di bawah harga keekonomian.Vice Presiden Coorporate Communication Pertamina M. Harun mengutarakan, proses negosiasi secara business to business sedang berlangsung saat ini. Dia bilang, negosiasi ulang dilakukan karena banyak kontrak pembelian dengan harga yang tetap (fix) sementara harga gas di pasar sudah melampaui harga dalam kontrak. "Apalagi, sekarang tingkat investasi yang diperlukan untuk pengembangan lapangan gas memang jauh lebih besar dari sebelumnya, kami minta review terhadap harga-harga ini,” ujar Harun di Jakarta, Selasa (6/9).Harun berharap negosiasi berjalan baik. Menurutnya, meskipun dengan harga yang dinegosiasikan masih jauh lebih murah dibandingkan harga pasar. Hanya, dia enggan mengungkapkan harga dalam kontrak dan berapa harga yang dinegosiasikan itu. “Itu bervariasi sebetulnya, karena tergantung wilayahnya masing-masing. Ini masih dalam proses negosiasi,” kilahnya.Lebih lanjut, Harun bilang, Pertamina perlu melakukan negosiasi harga, karena Pertamina ingin melakukan investasi yang lebih progresif di sektor hulu gas. Pertamina akan berkesempatan melakukan eksplorasi lebih jauh lagi, karena kebutuhan gas semakin tinggi.

Rata-rata produksi gas Pertamina saat ini mencapai 1.500 juta kaki kubik per hari (mmscfd). Dari total produksi tersebut, kata Harun, 20% diantaranya dibeli PGN. “Cukup besar, tapi harganya masih menggunakan harga yang lama,” ujarnya.Manager Humas Pertamina EP Agus Amperianto menyebut, dari 1.047,7 juta mmscfd produksi gas Pertamina EP pada Juni lalu, sekitar 30 % dijual ke PGN dengan harga masih berkisar dibawah US$ 4 per MMBTU. ”Harganya masih dibawah harga keenonomian. Dengan PGN itu belum ada yang harganya di atas US$ 4. Hampir semuanya berkisar US$ 1,5 sampai US$ 2,5 per MMBTU,” ungkapnya.Selain dengan PGN, Pertamina EP juga menjual ke industri, seperti pupuk Sriwijaya dan pupuk Kujang. Kisarannya juga sama masih sekitar US$ 1,8 sampai dengan US$ 4.Agus menuturkan, meski belum ada keputusan dengan PLN, tetapi PLN sudah menyatakan untuk menyesuaikan harga menjadi US$ 5,8 per MMBTU.Sebelumnya, PGN menyatakan soal harga gas ini pihaknya menyerahkan kepada pemerintah. "Pemerintah sekarang sedang membahas itu," ujar Sekretaris Perusahaan PGN Sri Budi Maya kepada KONTAN, beberapa waktu lalu.Maya menyebut, dalam kontrak kerja sama pembelian gas dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tidak ada pasal yang mengautur soal review harga. Karena itu, untuk kontrak lama, PGN tetap mengacu pada harga gas yang ada dalam kontrak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dupla Kartini