JAKARTA. PT Pertamina (Persero) menaikkan harga Bahan Bakar Gas (BBG) di tingkat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG). Sebelumnya, harga BBG sebesar Rp 2.562 per Liter Setara Premium (LSP) naik menjadi Rp 3.100 per LSP terhitung mulai tanggal 10 Januari 2011. Vice President Corporate Communication Mochamad Harun lewat siaran persnya menjelaskan, selama ini harga jual BBG Pertamina masih berada di bawah harga pasar. Hal tersebut bisa terlihat dari pemain lain yang menjual bahan bakar gas dengan harga jauh lebih tinggi. Padahal, sebagai bahan bakar yang tidak disubsidi, BBG sudah selayaknya dijual sesuai harga keekonomiannya. Pemain lain di sektor yang sama sudah mematok harga hingga Rp 3.600 per LSP. “Karena itu, Pertamina tidak bisa melakukan investasi yang besar untuk merevitalisasi SPBG kami. Padahal kami juga dituntut untuk memberikan pelayanan yang baik kepada konsumen,” ujar Harun.
Pertamina naikkan harga BBG sebesar 21%
JAKARTA. PT Pertamina (Persero) menaikkan harga Bahan Bakar Gas (BBG) di tingkat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG). Sebelumnya, harga BBG sebesar Rp 2.562 per Liter Setara Premium (LSP) naik menjadi Rp 3.100 per LSP terhitung mulai tanggal 10 Januari 2011. Vice President Corporate Communication Mochamad Harun lewat siaran persnya menjelaskan, selama ini harga jual BBG Pertamina masih berada di bawah harga pasar. Hal tersebut bisa terlihat dari pemain lain yang menjual bahan bakar gas dengan harga jauh lebih tinggi. Padahal, sebagai bahan bakar yang tidak disubsidi, BBG sudah selayaknya dijual sesuai harga keekonomiannya. Pemain lain di sektor yang sama sudah mematok harga hingga Rp 3.600 per LSP. “Karena itu, Pertamina tidak bisa melakukan investasi yang besar untuk merevitalisasi SPBG kami. Padahal kami juga dituntut untuk memberikan pelayanan yang baik kepada konsumen,” ujar Harun.