Pertamina Naikkan Harga BBM Pertamax Menjadi Rp 13.700/Liter Per 10 Agustus 2024



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertamina Patra Niaga mengumumkan penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp 13.700 per liter, yang mulai berlaku di SPBU Pertamina pada Sabtu, 10 Agustus 2024, pukul 00.00 waktu setempat.

Penyesuaian harga BBM Non Subsidi ini mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak dunia (ICP) serta nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika (USD).

Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan bahwa seluruh badan usaha telah melakukan penyesuaian harga BBM Non Subsidi sejak awal Agustus 2024. Sebelumnya, produk BBM Non Subsidi lain seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, dan Dex Series juga telah disesuaikan harga pada awal bulan ini.


Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Kembangkan Bisnis Waralaba SPBU dan Non BBM

"Penyesuaian dilakukan secara bertahap. Meskipun tren ICP mengalami kenaikan sejak akhir trimester pertama, harga BBM Non Subsidi Pertamina Patra Niaga tidak mengalami perubahan sejak Maret 2024," kata Heppy dalam keterangan resmi, Sabtu (10/8).

Heppy menambahkan bahwa penetapan harga mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat. Harga yang ditetapkan sudah sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang merupakan perubahan dari Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga Jenis Bahan Bakar Umum (JBU) atau BBM non subsidi.

“Kami pastikan harga ini tetap paling kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara,” pungkas Heppy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .