Pertamina Naikkan Harga Pertamax, Ini Alasan Resmi dari Pemerintah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Pertamina resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green. 

Langkah ini diambil setelah mempertimbangkan dinamika pergerakan harga minyak mentah global serta kondisi makroekonomi domestik yang terus bergerak fluktuatif sepanjang beberapa waktu terakhir.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun menjelaskan, kebijakan untuk mengerek harga jual komoditas energi tersebut tidak diambil secara sepihak.


Dia bilang, pihaknya telah melakukan kajian mendalam serta menjalin komunikasi yang intensif dengan pihak pemerintah selaku pembuat kebijakan regulasi sebelum keputusan ini resmi diimplementasikan ke pasar.

Baca Juga: Tsingshan Dorong Industri Nikel Berkelanjutan

"Faktor Harga Pasar dan Harga Perekonomian menjadi salah satu alasan penyesuaian, setelah dilakukan koordinasi dengan regulator maka penyesuaian dilakukan," ujarnya kepada Kontan.co.id, Kamis (11/6/2026).

Menanggapi potensi terjadinya pergeseran pola konsumsi masyarakat secara massal ke jenis Pertalite, Robert menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan aspek stabilitas ekonomi nasional dalam setiap pengambilan keputusan strategis.

"Penyesuaian harga dilakukan dengan tetap memperhatikan daya beli dan roda perekonomian nasional," katanya. 

Guna memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi di tengah lonjakan harga BBM nonsubsidi, Pertamina memastikan pasokan produk subsidi tidak akan terganggu. 

Robert menegaskan, masyarakat berpenghasilan rendah tidak perlu mengkhawatirkan kebijakan baru ini karena tarif untuk BBM bersubsidi dipastikan masih tetap sama.

"Untuk BBM Subsidi tidak ada penyesuaian," pungkasnya.

Pemerintah resmi mengerek harga Pertamax dari sebelumnya Rp 12.300/liter menjadi Rp 16.250/liter dan Pertamax Green dari Rp 12.900/liter menjadi Rp 17.000/liter mulai Rabu, 10 Juni 2026.

Baca Juga: Harga Pertamax Melambung, Pasokan RON 92 di SPBU Swasta Masih Nihil

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News