Pertamina paksa TPPI berikan jaminan agar tak ingkar janji



JAKARTA. Penyelesaian masalah pembayaran utang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) masih menemui ganjalan. PT Pertamina (Persero) meminta adanya jaminan tertentu bila dalam perjalanan nanti TPPI ingkar janji alias tidak membayar kewajibannya.Vice Presiden Coorporate Communication Pertamina M.Harun mengatakan Pertamina meminta jaminan tersebut ada mulai dari tahun pertama jadwal pembayaran utang hingga semuanya lunas dibayar TPPI. Sebagai korporasi, kata Harun, Pertamina memandang dalam setiap transaksi dengan pihak lain, harus ada jaminan seandainya ada kegagalan dalam membayar.Apalagi, ”Kami punya pengalaman yang kurang baik dengan TPPI mulai tahun 2004 sampai 2011 yang akhirnya utangnya numpuk sampai saat ini. Nah, oleh sebab itu kita ingin skema pembayaran nantinya ada jaminan,”ujar Harun saat ditemui di sela-sela acara mudik bareng Pertamian di lapangan parkir IRTI Monas, Jakarta (27/8).Total utang TPPI ke Pertamina mencapai US$ 548 juta. Selain dengan Pertamina, TPPI juga memiliki kewajiban ke BP Migas sebesar US$ 180 juta dan PT Perusahaan Pengelola Aset sebesar Rp 3,27 triliun.Harun mengatakan finalisasi Master of restructuring agreement (MRA) antara TPPI dengan Pertamina, BP Migas dan PPA yang semula dijadwalkan selesai pada 26 Agustus lalu akhirnya ditunda lagi ke 7 September 2011.Dalam pertemuan ini TPPI dan Pertamina sepakat agar pembayaran utang dilakukan secara bertahap selama delapan tahun. Tahun pertama sebesar 2%, tahun kedua 3% selanjutnya 16% dan tahun kedelapan sekitar 9%-10%Amir Sembodo Presiden Direktur TPPI belum memberikan keterangan terkait ini. Beberapa pertanyaan yang disampaikan KONTAN melalui pesan singkat belum ditanggapi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: