JAKARTA. PT Pertamina (Persero) selalu melakukan perawatan terhadap kondisi-kondisi tabungnya yang rusak dan bocor. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan, Selasa (20/7).Karen membantah tudingan bahwa Pertamina lalai dalam melakukan pengawasan tabung di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) milik Pertamina. Menurutnya, selama ini semua tabung resmi yang melalui SPBE sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Pertamina."Kalau soal tabung yang dianggap bocor itu memang sudah dites oleh SPBE kita dan semua tabung Pertamina baik," kata Karen.Bila tabung rusak dan bocor, maka SPBE akan mengembalikannya kepada pabrikan. Nantinya, pabrikan akan melakukan reparasi terhadap tabung tersebut. Bila tabung bisa diperbaiki, maka pabrikan akan melakukan perbaikan dan akan mengembalikan tabung tersebut kembali. Sebaliknya, bila tabung gas elpiji tersebut rusak dan tidak bisa diperbaiki, maka pihak pabrikan akan memusnahkan tabung tersebut."Selama ini sudah berjalan pengawasan seperti itu, apalagi sejak ada peristiwa peledakan tabung gas yang dilaporkan oleh Bareskrim, pengawasan kita semakin ketat," lanjut Karen.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pertamina Pantau Perawatan Tabung Gas
JAKARTA. PT Pertamina (Persero) selalu melakukan perawatan terhadap kondisi-kondisi tabungnya yang rusak dan bocor. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan, Selasa (20/7).Karen membantah tudingan bahwa Pertamina lalai dalam melakukan pengawasan tabung di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) milik Pertamina. Menurutnya, selama ini semua tabung resmi yang melalui SPBE sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Pertamina."Kalau soal tabung yang dianggap bocor itu memang sudah dites oleh SPBE kita dan semua tabung Pertamina baik," kata Karen.Bila tabung rusak dan bocor, maka SPBE akan mengembalikannya kepada pabrikan. Nantinya, pabrikan akan melakukan reparasi terhadap tabung tersebut. Bila tabung bisa diperbaiki, maka pabrikan akan melakukan perbaikan dan akan mengembalikan tabung tersebut kembali. Sebaliknya, bila tabung gas elpiji tersebut rusak dan tidak bisa diperbaiki, maka pihak pabrikan akan memusnahkan tabung tersebut."Selama ini sudah berjalan pengawasan seperti itu, apalagi sejak ada peristiwa peledakan tabung gas yang dilaporkan oleh Bareskrim, pengawasan kita semakin ketat," lanjut Karen.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News