KONTAN.CO.ID – SEMARANG. Pertamina Patra Niaga (PPN) buka suara soal adanya peraturan mengenai pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah daerah di Indonesia. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengatakan pemerintah daerah, dalam hal ini kepala daerah, memiliki otoritas untuk mengatur konsumsi BBM di wilayah yang dipimpinnya. “Untuk beberapa wilayah, kepala daerah itu memiliki otorisasi untuk kemudian melakukan pengaturan. Supaya apa? Supaya energi yang ada di wilayah mereka, di wilayahnya masing-masing, terdistribusi secara merata,” ungkap Roberth saat ditemui di Kawasan Semarang, Rabu (18/03/2026).
Di sisi lain, Roberth bilang PPN mendistribusikan BBM sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat. Ia juga mengakui bahwa saat ini memang telah diterapkan gerakan hemat BBM, agar dapat menekan panic buying dan agar masyarakat dapat membeli BBM sesuai kebutuhan.
Baca Juga: Pemerintah Percepat Pembangunan PLTS 100 GW, Akses Listrik Desa Makin Merata “Kalau secara pemerintah pusat, itu kan Pertamina mengacu ke kebijakan pemerintah pusat. Kondisi saat ini, itu harus dikampanyekan gerakan hemat BBM. Dengan masyarakat menggunakan BBM-nya itu secukupnya, sesuai kebutuhan. Kenapa? Ya, karena dinamika saat ini, harga crude mulai beranjak naik dan sebagainya,” jelasnya. Menurutnya, pembatasan pembelian BBM bukan berarti mengurangi distribusinya, tapi mengatur sesuai dengan kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut. “Nah, dengan adanya panic buying, lalu ada spekulan, itu sudah terbukti kan, banyak penimbunan yang kita tangkap melalui Aparat Penegak Hukum (APH). Ini artinya berarti ada pihak-pihak yang kemudian justru menimbulkan panic buying dan memanfaatkan situasi supaya bisa jual harga lebih mahal,” tambahnya. Meski begitu, Roberth memastikan pasokan BBM aman hingga Lebaran atau Idul Fitri tahun ini. “Oh iya. Kalau kita kan dengan sampai Idul Fitri, kemudian ini juga kita buka peluang kerja sama baru (impor minyak). Kita coba nego dari Australia, dari negara selain dari Timur Tengah. Untuk kemudian kerja sama dalam rangka mempertahankan ketahanan stok itu di atas 21 sampai 23 hari,” ungkapnya. Sebelumnya, dalam catatan Kontan, Wakil Menteri Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM) Yuliot Tanjung telah memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) aman dan ketahanan stok nasional mencapai hingga 28 hari, sehingga cukup untuk memenuhi kebutuhan mudik Lebaran 2026.
Baca Juga: Proyek Pipa Transmisi Gas Bumi Cisem 2 Resmi Lakukan Pengaliran Perdana “Secara nasional, pasokan BBM juga berada jauh di atas batas minimum. Rata-rata ketahanan stok nasional berada di kisaran 27 hingga 28 hari, sementara cadangan minimum yang diatur dalam regulasi sekitar 21 hari,” kata Yuliot dalam keterangan tertulis, Senin (16/03/2026).
Adapun terkait arahan Prabowo Subianto mengenai efisiensi energi, pemerintah akan melakukan berbagai langkah evaluasi terhadap penggunaan energi, termasuk penggunaan BBM untuk pembangkit listrik dan pemanfaatan gas. Selain itu, evaluasi juga akan dilakukan pada sisi operasional di berbagai sektor guna meningkatkan efisiensi penggunaan energi. Yuliot mengatakan pemerintah juga akan memperhatikan layanan energi di jalur utama mudik, baik melalui jalan tol maupun akses utama menuju daerah tujuan pemudik dan kawasan wisata. “Antisipasi yang dilakukan antara lain menyiapkan tangki-tangki di beberapa daerah tertentu serta layanan tambahan seperti motoris dan layanan mobile lainnya yang disiapkan oleh Pertamina,” ujar dia. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News