KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usai viral kasus dugaan pungutan liar (pungli) di SPBU wilayah Sanglah Denpasar, PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading Pertamina langsung memecat atau melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ke pegawai atau operator SPBU yang bersangkutan. “Atas kejadian ini, Pertamina Patra Niaga langsung melakukan pengecekan ke SPBU tersebut dan kepada operator yang melakukan indikasi pungli sudah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada kesempatan pertama,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, Selasa (13/08). Pihaknya meminta pengelola SPBU untuk meningkatkan pengawasan, sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari. Pertamina Patra Niaga senantiasa berkomitmen mengedepankan kenyamanan konsumen dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pertamina Patra Niaga Sebut Petugas SPBU yang Ketahuan Lakukan Pungli Sudah Dipecat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usai viral kasus dugaan pungutan liar (pungli) di SPBU wilayah Sanglah Denpasar, PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading Pertamina langsung memecat atau melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ke pegawai atau operator SPBU yang bersangkutan. “Atas kejadian ini, Pertamina Patra Niaga langsung melakukan pengecekan ke SPBU tersebut dan kepada operator yang melakukan indikasi pungli sudah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada kesempatan pertama,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, Selasa (13/08). Pihaknya meminta pengelola SPBU untuk meningkatkan pengawasan, sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari. Pertamina Patra Niaga senantiasa berkomitmen mengedepankan kenyamanan konsumen dan sesuai dengan aturan yang berlaku.